Pemerintah Kabupaten Malang-Ucapan Idul Fitri

Pengusaha Rokok Ramai-ramai Mangkir, KPK Curiga Ada yang Disembunyikan?

Iklan

SUARAMALANG.COM, Nasional – Kehadiran saksi kunci justru minim dalam penyidikan kasus suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dua pengusaha rokok memilih mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari tiga nama yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan penyidik. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar dalam proses pengusutan kasus tersebut.

Iklan

Saksi Tak Kompak Hadir
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hanya Liem Eng Hwie yang hadir sebagai saksi. Dua lainnya, Rokhmawan dan Benny Tan, tidak datang tanpa keterangan jelas.

“Untuk saksi lainnya akan dijadwalkan ulang,” ujar Budi beberapa waktu lalu melansir rmol.com. Ia menegaskan penyidik masih mengatur ulang jadwal pemeriksaan berikutnya.

Ketidakhadiran ini membuat proses pendalaman kasus belum maksimal. Penyidik membutuhkan keterangan langsung dari para pengusaha tersebut.

KPK Butuh Keterangan Kunci
Budi menekankan pentingnya peran saksi dalam membongkar alur dugaan suap. Terutama terkait pengurusan cukai di lingkungan DJBC.

“Kami perlu memastikan apakah prosesnya sudah sesuai SOP atau belum,” tegasnya.

Menurutnya, keterangan saksi bisa membuka fakta penting. KPK juga mengingatkan semua pihak untuk bersikap kooperatif.

Panggilan penyidik wajib dipenuhi tanpa pengecualian. “Kami mengimbau setiap saksi agar hadir dan memberikan keterangan,” kata Budi. Ia menilai sikap kooperatif mempercepat penanganan perkara.

Saksi Lain Ikut Mangkir
Tak hanya pengusaha rokok, saksi dari pihak swasta juga absen. Dua nama dari Blueray Cargo turut mangkir dari pemeriksaan.

Mereka adalah Sri Pangestuti alias Tuti dan Eka Wahyu Widyastuti alias Wiwit. KPK memastikan akan kembali memanggil keduanya.

Ketidakhadiran beruntun ini berpotensi menghambat proses penyidikan. Namun KPK tetap melanjutkan upaya pengumpulan bukti.

Profil Singkat Saksi
Liem Eng Hwie dikenal sebagai pengusaha rokok asal Kudus, Jawa Tengah. Ia menjalankan bisnis tembakau dan ekspor dengan merek Conrad dan Millions.

Sementara Rokhmawan merupakan pengusaha rokok dari Pasuruan. Ia tercatat sebagai pemilik PT Rizky Megatama Sentosa.

KPK terus menelusuri keterkaitan para saksi dengan kasus ini. Penyidik menduga ada peran penting dalam praktik suap impor.

Iklan
Iklan
Iklan