Ucapan Idul Adha - Pemkab Malang

Ruang Bersama Indonesia: Wadah Baru Kolaborasi untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Iklan

SUARAMALANG.COM, Surabaya–Pembangunan yang adil tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari sejauh mana perempuan dan anak mendapatkan ruang yang aman, setara, dan partisipatif dalam kehidupan sosial.

Di tengah berbagai tantangan ketimpangan gender yang masih terjadi, kehadiran Ruang Bersama Indonesia (RBI) menjadi sebuah langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi perempuan dan anak.

Iklan

Ruang Bersama Indonesia (RBI) merupakan pengembangan dan penguatan dari program Desa dan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA). RBI menempatkan desa dan kelurahan sebagai lokus utama pembangunan berbasis kolaborasi dan kearifan lokal.

Melalui pendekatan ini, RBI tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sosial yang mampu menghadirkan rasa aman, kesempatan yang setara, serta perlindungan bagi kelompok rentan.

Konsep RBI menjadi semakin relevan karena pembangunan berbasis gender tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan keterlibatan aktif dari lembaga masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, hingga media massa untuk menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan.

RBI Ruang Penggerak Perempuan 

Dalam implementasinya, RBI membuka ruang luas bagi lembaga masyarakat untuk menjadi motor penggerak pemberdayaan perempuan dan anak di tingkat akar rumput. Lembaga masyarakat memiliki kedekatan langsung dengan warga sehingga lebih memahami persoalan sosial yang dihadapi perempuan dan anak di lingkungannya masing-masing.

Diantaranya mulai dari persoalan kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan anak, rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan, hingga keterbatasan akses ekonomi bagi perempuan kepala keluarga.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender (PPKG) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Hasmaranti, menyatakan melalui RBI, lembaga masyarakat dapat mengambil berbagai peran strategis. Salah satunya adalah membangun pengorganisasian perempuan dan anak di desa maupun kelurahan.

Ia mencontohkan sebuah anak perusahaan BUMN yang sudah bekerjasama dan mengambil peran di Kelurahan Gending, Gresik.

Kehadiran kelompok perempuan yang aktif dapat menjadi ruang berbagi, edukasi, advokasi, hingga penguatan kapasitas ekonomi perempuan. Sementara forum anak dapat menjadi sarana partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi serta ikut mengawasi pemenuhan hak-hak mereka.

Selain itu, RBI juga dapat mendorong lahirnya program-program pemberdayaan ekonomi perempuan. Pelatihan kewirausahaan, pendampingan UMKM perempuan, penguatan akses pemasaran digital, hingga pembentukan koperasi perempuan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan, khususnya perempuan kepala keluarga dan penyintas kekerasan.

Pendampingan Perempuan Korban Kekerasan 

Tidak kalah penting, RBI juga dapat menjadi wadah bersama untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Lembaga masyarakat dapat berkolaborasi membangun sistem deteksi dini, pendampingan korban, edukasi anti kekerasan, serta kampanye pencegahan perkawinan anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Implementasi kesetaraan gender sendiri membutuhkan langkah yang tidak sekadar simbolis, tetapi benar-benar menyentuh aspek akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat bagi perempuan maupun laki-laki.

Dalam konteks ini, lembaga masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan perempuan mendapatkan kesempatan yang sama dalam pengambilan keputusan, pendidikan, kesehatan, hingga akses ekonomi.

Pewarta:*Tri Ambar

Iklan
Iklan
Iklan