SUARAMALANG.COM, Kota Malang – DPRD Kota Malang resmi menyerahkan 20 rekomendasi strategis kepada Wali Kota Malang usai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (13/4/2026).
Rekomendasi tersebut menjadi catatan evaluatif atas kinerja Pemerintah Kota Malang sepanjang 2025, sekaligus arah perbaikan kebijakan ke depan, khususnya dalam penguatan transparansi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra Permana, yang membacakan laporan Panitia Khusus (Pansus), menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan komprehensif lintas sektor.
“Ini hasil kerja Pansus yang cukup panjang. Bukan hanya kritik, tapi solusi konkret agar Kota Malang lebih baik,” ujarnya dalam forum paripurna.
Transparansi LKPJ dan Target PAD Jadi Fokus
Pada poin awal, DPRD menilai penyajian dokumen LKPJ belum sepenuhnya mencerminkan keterbukaan data dan capaian kinerja perangkat daerah.
Selain itu, target pendapatan dari pengelolaan aset dinilai belum progresif dan perlu ditingkatkan secara rasional agar mampu mendorong optimalisasi PAD.
Dorongan juga diberikan kepada penguatan kelembagaan Malang Creative Center (MCC) agar bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga pengelolaannya lebih fleksibel dan mandiri.
Digitalisasi Layanan hingga Tata Kelola BUMD
DPRD turut menekankan percepatan digitalisasi pasar rakyat melalui sistem e-retribusi yang terintegrasi.
Evaluasi menyeluruh terhadap Perumda Tunas juga menjadi perhatian, terutama dalam pembenahan lini bisnis dan tata kelola sumber daya manusia.
Selain itu, penguatan inklusi keuangan melalui penyaluran honor RT/RW via Perumda BPR Tugu Artha dinilai penting untuk memperluas akses layanan keuangan masyarakat.
Pelayanan Publik, Pendidikan, dan Kesejahteraan
Rekomendasi juga mencakup peningkatan layanan pemadam kebakaran melalui penambahan pos baru, serta pemerataan SDM di perangkat daerah.
Dalam sektor pendidikan, DPRD menyoroti masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) serta perlunya peningkatan kesejahteraan guru non-PNS dan sarana pendidikan.
Sementara itu, integrasi data kependudukan dan program Universal Health Coverage (UHC) dinilai krusial agar bantuan sosial dan layanan kesehatan tepat sasaran.
Lingkungan, Pariwisata, dan Optimalisasi Pajak
DPRD juga mendorong penguatan kebijakan penurunan kemiskinan, pengembangan sektor pariwisata berbasis potensi lokal, serta penyusunan kebijakan beasiswa yang berkelanjutan.
Di sisi lingkungan, penanganan kawasan DAS Brantas perlu diperkuat melalui kerja sama lintas lembaga.
Selain itu, optimalisasi pajak parkir dan retribusi daerah diminta dikaji ulang agar memiliki dasar penghitungan yang jelas dalam mendongkrak PAD.
20 Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kota Malang 2025
- Meningkatkan transparansi penyajian dokumen LKPJ agar mencerminkan data dan capaian kinerja perangkat daerah secara menyeluruh.
- Menetapkan target pendapatan pengelolaan aset secara lebih rasional dan progresif, minimal Rp2,75 miliar.
- Mendorong Malang Creative Center (MCC) bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih mandiri dan fleksibel.
- Mempercepat digitalisasi 26 pasar rakyat melalui implementasi e-retribusi yang terintegrasi.
- Melakukan evaluasi total terhadap kinerja Perumda Tunas, termasuk restrukturisasi lini bisnis dan SDM.
- Menginstruksikan penyaluran honor RT/RW melalui Perumda BPR Tugu Artha untuk memperkuat inklusi keuangan.
- Meningkatkan kapasitas layanan pemadam kebakaran dengan penambahan pos dan penguatan kelembagaan.
- Melakukan pemerataan sumber daya manusia (SDM) di seluruh perangkat daerah.
- Mengoptimalkan administrasi kependudukan untuk mendukung sistem “Malang Satu Data”.
- Memperkuat fungsi pengawasan Inspektorat melalui audit, evaluasi, dan monitoring kinerja perangkat daerah.
- Memberikan perhatian dan alokasi insentif bagi guru non-PNS di sekolah swasta.
- Membenahi manajemen pendidikan, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan kekurangan tenaga pendidik.
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kota Malang.
- Mengintegrasikan dan memvalidasi data program Universal Health Coverage (UHC) agar tepat sasaran.
- Memperkuat upaya penurunan kemiskinan, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem dan pengangguran terbuka.
- Mengintegrasikan sektor kepemudaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
- Menyusun kebijakan beasiswa yang jelas dan berkelanjutan, mencakup sasaran dan kriteria penerima.
- Meningkatkan penanganan lingkungan, khususnya di DAS Brantas melalui kerja sama dengan BBWS.
- Menyelesaikan penyaluran kompensasi TPA Supit Urang bagi desa terdampak secara tepat waktu.
- Melakukan kajian potensi retribusi dan pajak parkir untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rekomendasi tersebut selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai keputusan DPRD dan menjadi dasar tindak lanjut Pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.























