SUARAMALANG.COM, Nasional – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan penegakan hukum di tubuh Polri harus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan hati nurani. Penegasan itu disampaikan saat menutup Rakernis Reserse Kriminal Polri 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Dalam arahannya, Wakapolri memperkenalkan konsep O2H sebagai pedoman utama seluruh jajaran Reserse Kriminal Polri. Konsep tersebut menitikberatkan keseimbangan antara kemampuan teknis, ketegasan, dan nilai kemanusiaan.
“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” tegas Wakapolri.
Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknis penyidik. Aparat juga wajib menghadirkan rasa keadilan dan empati kepada masyarakat.
Tiga Pilar Penegakan Hukum
Wakapolri menyebut penegakan hukum Polri harus mampu menghadirkan tiga aspek utama. Ketiganya meliputi kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Ia menilai pendekatan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Karena itu, seluruh jajaran diminta menjaga integritas dalam setiap proses penyidikan.
Selain itu, Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri. Apresiasi diberikan mulai tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Apresiasi untuk Capaian Reskrim
Wakapolri menilai jajaran Reskrim Polri telah mencatat banyak capaian positif dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Kinerja tersebut dinilai turut mendukung program Asta Cita pemerintah.
Ia juga mengungkapkan Presiden Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kontribusi Polri. Dukungan itu terutama berkaitan dengan program ketahanan pangan, energi, dan prioritas nasional lainnya.
Rakernis Reskrim Polri 2026 juga mendapat perhatian khusus dari Wakapolri. Forum tersebut dinilai menghadirkan pembahasan komprehensif dari sisi teknis hingga penguatan integritas personel.
FGD dan Literasi Lapangan Dinilai Penting
Pelaksanaan forum group discussion (FGD) dan literasi praktik lapangan disebut menjadi langkah strategis. Kegiatan itu dinilai mampu memperkuat kualitas penegakan hukum di masa mendatang.
Wakapolri menilai tantangan tugas penyidik semakin kompleks. Karena itu, peningkatan kualitas personel harus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia juga menyoroti tingginya perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum di tingkat kewilayahan. Berdasarkan analisa pengaduan masyarakat 2026, sorotan publik banyak tertuju pada Polsek, Polres, hingga Polda.
Polsek Jadi Ujung Tombak Pelayanan
Seluruh jajaran diminta memperkuat pelayanan dan pengawasan internal hingga level Polsek. Sebab, Polsek dinilai menjadi ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.
Selain itu, perhatian terhadap penanganan perkara perempuan dan anak (PPA) juga menjadi sorotan. Wakapolri meminta penyidik meningkatkan sensitivitas dalam menangani kasus tersebut.
Beban Penyidik Dinilai Tinggi
Menurut Wakapolri, rata-rata penyidik saat ini menangani 25 hingga 50 perkara setiap tahun. Kondisi tersebut membuat peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik terus diupayakan Bareskrim Polri.
Menjelang Hari Bhayangkara, seluruh jajaran Reskrim Polri diminta menjaga capaian positif yang telah diraih. Wakapolri juga mengingatkan pentingnya meminimalisasi berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan kerja.


















