SUARAMALANG.COM, Kota Malang – PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya mempercepat peningkatan fasilitas keselamatan di 20 perlintasan sebidang wilayah Malang Raya sepanjang 2026. Langkah tersebut muncul saat puluhan titik perlintasan masih mengandalkan penjagaan swadaya masyarakat.
Selain itu, KAI juga memperkuat pengawasan operasional dan edukasi keselamatan. Perusahaan tersebut menilai perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Sebanyak 13 titik target peningkatan keselamatan berada di Kabupaten Malang. Sementara itu, tujuh titik lainnya tersebar di wilayah Kota Malang.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyebut percepatan penataan perlintasan menjadi langkah mendesak. Karena itu, KAI terus mendorong penguatan sistem pengamanan di kawasan rel.
Menurut Mahendro, perlintasan sebidang mempertemukan perjalanan kereta api dengan mobilitas kendaraan setiap hari. Kondisi tersebut membuat potensi risiko kecelakaan tetap tinggi.
“Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat pengguna jalan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi agar keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat dapat semakin terjamin,” ujar Mahendro.
Puluhan Titik Masih Bergantung Penjagaan Warga
Berdasarkan data pertengahan Mei 2026, Malang Raya memiliki 62 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 titik sudah memiliki penjagaan.
Namun, tiga titik lainnya masih belum memiliki penjagaan resmi. Selain itu, sebagian besar titik pengamanan masih melibatkan masyarakat secara swadaya.
KAI Daop 8 Surabaya saat ini mengelola penjagaan di 34 titik perlintasan. Sementara itu, dinas perhubungan provinsi maupun kabupaten/kota menjaga dua titik lainnya.
Di sisi lain, sebanyak 23 titik masih mengandalkan penjagaan swadaya masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan perhatian karena keterbatasan fasilitas keselamatan lapangan.
Dinas Perhubungan Kota Malang kemudian mengusulkan pengalihan pengelolaan tiga perlintasan kepada KAI. Ketiga titik tersebut meliputi JPL 61 dan JPL 62 Purwodadi serta JPL 81 Kebonsari.
Usulan itu sekaligus menunjukkan kebutuhan pengamanan yang lebih terstandar. Terlebih lagi, sejumlah titik memiliki arus kendaraan yang cukup padat setiap hari.
KAI Siagakan 136 Petugas Jaga Lintasan
Untuk memperkuat pengamanan operasional, KAI Daop 8 Surabaya menempatkan 136 Petugas Jaga Lintasan atau PJL. Para petugas tersebut bekerja bergantian selama 24 jam penuh.
Selain menjaga perlintasan, para petugas juga mengikuti pelatihan dan pembinaan rutin. KAI terus meningkatkan kemampuan petugas agar prosedur keselamatan berjalan optimal.
Di sisi lain, KAI juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat sekitar rel kereta api. Langkah tersebut bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas di area perlintasan.
Mahendro meminta masyarakat tidak menerobos palang pintu saat sinyal peringatan aktif. Ia juga mengingatkan pengguna jalan untuk berhenti sejenak sebelum melintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang. Jangan menerobos palang pintu, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan. Keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Mahendro.
Lebih lanjut, KAI berharap peningkatan fasilitas keselamatan dapat menekan risiko kecelakaan di Malang Raya. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan memperkuat keamanan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.


















