Ucapan Idul Adha - Pemkab Malang

Progres Revitalisasi Pasar Induk Gadang Capai 85 Persen, Akses Baru Mulai Dibangun

Aktivitas Ekonomi Tetap Bergeliat di Tengah Penataan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Proses revitalisasi Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang memasuki tahap akhir. Di tengah penataan ulang kawasan pasar, aktivitas ekonomi para pedagang masih tetap berjalan cukup tinggi.

Perputaran uang di kawasan pasar induk terbesar di Malang Raya itu bahkan disebut masih mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar setiap hari. Kondisi tersebut menunjukkan roda perdagangan tetap hidup meski pasar berada dalam masa transisi.

Iklan

Sebagian pedagang memang mengeluhkan kondisi pasar yang relatif lebih sepi dibanding sebelumnya. Namun, transaksi kebutuhan pokok dan distribusi komoditas masih terus berlangsung setiap hari.

Pembangunan Fisik Ditarget Rampung Juni 2026

Pemerintah Kota Malang melaporkan progres pembangunan fisik Pasar Induk Gadang hingga akhir Mei 2026 telah mencapai 85 persen. Sejumlah pekerjaan finishing kini terus dikebut agar seluruh proyek dapat selesai sesuai target.

Selain pembangunan fasilitas utama pasar, Pemkot Malang juga mulai mempercepat penataan akses pendukung. Salah satunya pembangunan jalan penghubung menuju kawasan Bumiayu.

Proyek pengaspalan jalan tersebut direncanakan mulai berjalan paralel pada pertengahan Juni 2026. Keberadaan akses baru itu diharapkan memperlancar distribusi barang dan mobilitas kendaraan di sekitar pasar.

Pedagang Dinilai Kompak Selama Relokasi

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyampaikan apresiasi terhadap para pedagang selama proses relokasi berlangsung.

Menurut Eko, perpindahan pedagang menuju tempat penampungan sementara di area belakang pasar berjalan tertib dan kondusif. Proses tersebut dilakukan secara mandiri bersama paguyuban pasar.

“Untuk pembangunan fasilitas penunjang di area relokasi ini murni menggunakan dana swadaya atau urunan dari para pedagang, tanpa menyerap anggaran daerah maupun pusat,” ujar Eko.

Ia menilai kekompakan pedagang menjadi salah satu faktor penting yang membuat proses penataan pasar dapat berjalan lebih lancar hingga saat ini.

Status Aset Pasar Tetap Milik Pemkot Malang

Eko juga menegaskan seluruh area Pasar Induk Gadang tetap menjadi aset Pemerintah Kota Malang. Penataan jalan maupun pembangunan jembatan disebut tidak mengubah status kepemilikan lahan.

Menurutnya, tidak ada pengalihan aset negara kepada pihak tertentu dalam proses revitalisasi tersebut. Pemerintah tetap menjadi pemilik penuh seluruh kawasan pasar.

“Jadi Pemerintah tidak ada pengalihan atau perubahan status aset negara kepada pihak perorangan. Seluruh area, baik yang disewakan maupun area pasar utama, tetap sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Kota Malang,” jelasnya.

Revitalisasi Diharapkan Dongkrak PAD Kota Malang

Revitalisasi Pasar Induk Gadang tidak hanya difokuskan pada pembenahan fisik bangunan. Pemerintah juga ingin mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat grosir sayur, buah, dan ikan terbesar di Malang Raya.

Penataan kawasan pasar itu sekaligus diproyeksikan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Potensi PAD berasal dari retribusi pasar hingga pengelolaan parkir.

Saat ini, pengelolaan parkir di kawasan Pasar Induk Gadang telah resmi diambil alih dan dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan.

Iklan
Iklan
Iklan