SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghadapi tantangan regenerasi birokrasi dalam beberapa tahun ke depan. DPRD Kota Malang mencatat hampir 800 aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan memasuki masa pensiun sepanjang 2026 hingga 2027.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kota Malang. Selain harus mengantisipasi berkurangnya jumlah pegawai, pemerintah daerah juga dituntut segera menuntaskan berbagai jabatan yang hingga kini masih kosong.
Data itu terungkap dalam rapat kerja antara DPRD Kota Malang bersama Asisten Pemerintahan, Bagian Organisasi, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pembahasan awal difokuskan pada dua hal penting, yakni kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan pemetaan jabatan di lingkungan Pemkot Malang.
“Yang pertama membahas tentang TPP, kebijakan tentang TPP. Yang kedua tentang pemetaan jabatan kosong atau peta jabatan. Itu yang sudah kami rapatkan kemarin,” ujarnya.
Ratusan ASN Segera Memasuki Masa Pensiun
Dari paparan awal yang diterima DPRD, jumlah ASN yang akan memasuki masa purna tugas tergolong cukup besar. Pada 2026 diperkirakan hampir 400 pegawai pensiun, sementara pada 2027 jumlahnya juga mendekati angka serupa.
Karena itu, DPRD meminta BKPSDM menyiapkan data yang lebih lengkap dan tertulis sebagai dasar penyusunan langkah penataan birokrasi.
“Kami berharap nanti data-data itu rigid, secara tertulis ada, sehingga semua bisa melihat. Kemarin sudah disampaikan, tetapi masih secara lisan,” kata Amithya.
Meski jumlah ASN yang akan pensiun cukup besar, Amithya menilai persoalan utama yang harus segera diselesaikan adalah distribusi sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
“Kalau menurut saya distribusinya saja. Dari keseluruhan pegawai di Kota Malang jumlahnya banyak. Komposisi PNS dan PPPK juga cukup besar. Yang perlu dipetakan adalah kekosongan-kekosongan itu nanti diambilkan dari mana,” jelasnya.
Pengisian Jabatan Harus Disiapkan Sejak Dini
Menurut Amithya, pengisian jabatan kosong dapat dilakukan melalui ASN yang telah memenuhi syarat untuk promosi jabatan. Namun proses tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan peningkatan kompetensi dan persyaratan administratif.
Selain itu, DPRD juga menemukan adanya sejumlah kebutuhan sumber daya manusia yang hingga kini belum tersedia di beberapa sektor.
“Ada beberapa SDM yang memang tidak tersedia. Ini yang mungkin harus direkrut atau meningkatkan kapasitas SDM yang sudah ada. Jadi melengkapi kapasitasnya,” ungkapnya.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, DPRD meminta Pemkot Malang segera menyusun roadmap penataan dan pengisian jabatan yang lebih terukur.
“Kami minta roadmap penyelesaian peta jabatan ini sampai kapan. Kami meminta asisten, Bagian Organisasi, dan BKPSDM segera membantu Bapak Wali Kota menyelesaikan tugas-tugas ini,” tegasnya.
Struktur Organisasi Harus Lengkap
DPRD berharap proses pengisian jabatan mulai berjalan lebih optimal pada tahun depan. Sebab, keberadaan struktur organisasi yang lengkap dinilai menjadi salah satu kunci efektivitas kinerja pemerintahan.
“Kalau bisa tahun depan sudah running. Karena ini kan by process, tidak mungkin langsung naik semua. Harus ada peningkatan kapasitas yang dilakukan,” ujarnya.
Amithya menambahkan, pengisian jabatan tidak hanya penting pada level pimpinan perangkat daerah. Posisi di tingkat bawah juga harus segera dilengkapi agar roda organisasi berjalan dengan baik.
“Supaya kepala perangkat daerah itu punya kaki. Tidak bisa kalau cuma kepala yang berjalan, sementara kakinya tidak ada. Bagaimana bisa berjalan?” katanya.
Menurut dia, kekosongan jabatan yang berkepanjangan berpotensi menurunkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi. Selain meningkatkan beban kerja pegawai yang ada, kondisi tersebut juga dapat memunculkan berbagai persoalan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Kalau terus kosong pasti kerjanya kurang efektif dan kurang efisien. Beban kerja akan lebih berat, dan akhirnya muncul banyak ketidaksempurnaan yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” pungkasnya.






















