SUARAMALANG.COM, Jakarta – Istana Kepresidenan akhirnya merespons polemik penggeledahan di 12 lokasi oleh tim gabungan Polri serta pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh prajurit TNI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, serta pengamanan Jampidsus atas permintaan Kejaksaan Agung.
Istana Tegaskan Komitmen Presiden Berantas Korupsi
Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan penyidikan sesuai aturan. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan perkara yang masih berproses.
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto sejak awal menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi. Pemerintah juga menjadikan agenda tersebut sebagai bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia menambahkan, Presiden terus mengingatkan aparatur negara agar membenahi sistem kerja dan menjaga integritas sebelum aparat menindak pelanggaran hukum.
“Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas nasional. Dengan demikian, pemerintah dapat menjalankan berbagai program pembangunan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penggeledahan 12 Lokasi dan Pengamanan Jampidsus Jadi Sorotan
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari penyidikan dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan dugaan suap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan penyidik menangani perkara yang berkaitan dengan PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2020–2025.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI. Penyidik menduga proses tersebut melibatkan penyelenggara negara.
Di hari yang sama, perhatian publik juga tertuju pada keberadaan prajurit TNI yang mengamankan kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah. Menanggapi hal itu, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung mengajukan permintaan pengamanan tersebut.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas.
Sementara itu, aparat penegak hukum terus melanjutkan penyidikan perkara tersebut. Pemerintah pun meminta seluruh pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan menghindari spekulasi hingga pengadilan mengeluarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.















