Pemkab Malang Siapkan Beras Premium Amarta Padi untuk ASN

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan menyiapkan beras premium lokal bermerek Amarta Padi untuk meningkatkan penyerapan hasil panen petani daerah. Produk tersebut akan dikemas dalam ukuran 5 kilogram dan dipasarkan melalui aplikasi yang disiapkan khusus bagi konsumen.

Untuk memperluas pasar, Pemkab Malang juga berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati yang mengimbau ASN di lingkungan pemerintah daerah membeli beras Amarta Padi. Pemkab menyiapkan layanan pengiriman gratis dengan distribusi dari gabungan kelompok tani (gapoktan) di sekitar konsumen.

Amarta Padi Dibuat dari Beras Petani Kabupaten Malang

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi mengatakan produksi beras di Kabupaten Malang mengalami surplus. Namun, sebagian masyarakat belum mengetahui bahwa sejumlah beras bermerek yang beredar di pasaran berasal dari hasil panen petani setempat.

Menurut Mahila, kualitas beras lokal tidak kalah dengan produk premium lain yang tersedia di pasaran. Karena itu, pemerintah daerah ingin membangun identitas produk agar masyarakat lebih mudah mengenali beras hasil produksi petani Kabupaten Malang.

“Sementara ini kami melihat masyarakat kan belinya beras merek Lahap atau Mentari. Banyak orang yang tidak tahu jika kedua merek beras itu berasal dari produksi petani kami,” kata Mahila.

Pemkab kemudian memilih nama Amarta Padi sebagai merek beras premium lokal. Nama tersebut diambil dari nama asosiasi gapoktan di Kecamatan Sumberpucung.

Baca Juga:  Kawasan Gunung Bromo Ditutup Saat Nyepi 2026, Wisata Dibuka Kembali 21 Maret

Sebelumnya, Pemkab Malang sempat mempertimbangkan merek KORPRI. Namun, rencana tersebut batal karena terkendala persoalan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Dua Mesin Polisher Disiapkan untuk Produksi Beras Premium

Untuk mendukung produksi, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang telah memiliki dua mesin polisher. Mesin tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas tampilan beras sebelum dipasarkan sebagai produk premium.

Satu mesin berada di Kecamatan Sumberpucung dan merupakan bantuan Bank Indonesia (BI). Mesin lainnya berada di Kecamatan Singosari dan berasal dari pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Malang.

“Kami sudah memiliki dua mesin polisher agar beras itu glowing. Saat ini baru ada dua, yaitu di Kecamatan Sumberpucung di Asosiasi Amarta Padi bantuan Bank Indonesia (BI). Satunya di Kecamatan Singosari hasil dari pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Malang,” jelas Mahila.

Beras Amarta Padi rencananya dipasarkan dalam kemasan 5 kilogram. Dinas Ketahanan Pangan masih menghitung harga jual resmi produk tersebut.

ASN Akan Didorong Beli Amarta Padi Lewat Aplikasi

Pemkab Malang menyiapkan strategi khusus untuk memastikan produk petani lokal terserap pasar. Salah satunya dengan mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Malang membeli dan mengonsumsi beras Amarta Padi.

Imbauan tersebut nantinya diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Malang. Kebijakan itu dirancang untuk membuka pasar awal bagi produk lokal sekaligus mendorong konsumsi beras hasil produksi petani daerah.

Baca Juga:  Pelatih Arema FC Blak-blakan soal Tekanan yang Jadi Penyebab Gagal Gol

Transaksi akan dilakukan melalui aplikasi yang disiapkan Dinas Ketahanan Pangan. ASN dapat memesan beras secara daring, kemudian produk dikirim oleh gapoktan di wilayah sekitar konsumen.

“Nanti ASN itu belanja beras melalui aplikasi kemudian dikirim dari masing-masing gapoktan di sekitarnya dan ini free ongkir,” sambung Mahila.

Harga resmi Amarta Padi masih dalam tahap penghitungan. Pemkab Malang memastikan harga produk tersebut nantinya tidak akan jauh berbeda dari kisaran harga beras premium yang tersedia di pasaran.

Melalui skema tersebut, Amarta Padi diharapkan tidak hanya menjadi merek baru, tetapi juga memperkuat akses pasar bagi petani Kabupaten Malang. Pemerintah daerah kini menyiapkan aspek produksi, harga, distribusi, dan mekanisme pemesanan sebelum produk dipasarkan lebih luas.

Iklan
Iklan