SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mendukung 50 pelaku UMKM kriya tekstil di Kota Malang. Program tersebut mencakup pelatihan pengembangan produk, bantuan peralatan dan bahan baku, hingga pendampingan usaha selama dua bulan.
Program Kemaslahatan tersebut dilaksanakan BPKH bersama Baitulmaal Muamalat (BMM) dan Yayasan Pelanusa Singhasari. Pendampingan diarahkan agar peserta tidak hanya memperoleh bantuan awal, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas produksi dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Pelatihan hingga Pendampingan Usaha
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, mengatakan pemberdayaan UMKM menjadi salah satu bentuk pemanfaatan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) untuk memberikan dampak produktif bagi masyarakat.
“Melalui Program Kemaslahatan, BPKH ingin memastikan nilai manfaat Dana Abadi Umat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dukungan kepada UMKM tidak hanya berupa bantuan, tetapi juga penguatan keterampilan dan kapasitas agar penerima manfaat mampu mengembangkan usahanya secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Sulistyowati.
Dalam program di Malang, peserta mendapatkan pelatihan pengembangan produk kriya tekstil, peralatan usaha, serta bahan baku untuk menunjang produksi. Setelah pelatihan, mereka memperoleh pendampingan selama dua bulan melalui tujuh kali konsultasi tatap muka, satu kali konsultasi daring, dan dua kali kunjungan usaha.
Pola pendampingan tersebut ditujukan untuk membantu peserta menerapkan pengetahuan dari pelatihan sekaligus menyesuaikan pengembangan usaha dengan kebutuhan masing-masing. Langkah ini menjadi bagian penting dalam penguatan UMKM agar bantuan yang diberikan dapat berlanjut menjadi kapasitas usaha.
“Pelatihan dan dukungan bahan baku diharapkan dapat memperkuat kapasitas ekonomi penerima manfaat, baik secara individu maupun keluarga. Karena itu, pendampingan menjadi bagian penting agar dukungan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha,” kata Sulistyowati.
Pemanfaatan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat
Program pemberdayaan UMKM di Malang merupakan bagian dari Program Kemaslahatan BPKH yang bersumber dari nilai manfaat DAU. BPKH mengelola DAU sebesar Rp3,92 triliun yang menghasilkan nilai manfaat sekitar Rp260 miliar pada 2026.
Nilai manfaat tersebut disalurkan melalui tujuh ruang lingkup Program Kemaslahatan. Selain pemberdayaan ekonomi umat, cakupannya meliputi pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, pembangunan sarana dan prasarana ibadah, serta tanggap bencana.
Melalui program di Malang, BPKH mendorong pelaku usaha menghasilkan produk kriya tekstil yang berkualitas, inovatif, memiliki nilai budaya, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Berharap Manfaat Ekonomi Meluas
Sulistyowati berharap penguatan kapasitas 50 pelaku UMKM tersebut tidak berhenti pada peningkatan kemampuan individu. Ketika usaha berkembang, manfaat ekonomi diharapkan ikut dirasakan keluarga dan lingkungan sekitar.
“Harapannya, manfaat program ini tidak berhenti pada penerima manfaat. Ketika usaha berkembang, peningkatan ekonomi juga dapat dirasakan oleh keluarga dan lingkungan di sekitarnya. Dengan demikian, manfaat Program Kemaslahatan dapat terus meluas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, BPKH menggandeng BMM sebagai Mitra Kemaslahatan dan bekerja sama dengan Yayasan Pelanusa Singhasari. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan nilai manfaat DAU untuk penguatan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Secara konsep, pengelolaan dana sosial keagamaan juga berkaitan dengan prinsip kemaslahatan dalam ekonomi syariah, termasuk bagaimana dana dikelola agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.














