SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang mendorong pemisahan Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar pengelolaan anggaran dan kebutuhan operasional pemadaman kebakaran lebih fokus. Keterbatasan armada menjadi salah satu alasan penguatan kelembagaan tersebut dinilai mendesak.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan jumlah armada Damkar saat ini belum mencapai kondisi ideal. Namun, keterbatasan anggaran membuat Pemkot Malang masih mengandalkan kendaraan yang tersedia.
“Kalau jumlah idealnya memang kurang. Tetapi karena ada keterbatasan anggaran, maka kami masih menggunakan yang ada saat ini,” ujar Wahyu, Sabtu (26/9/2026).
Pemisahan Damkar Diharapkan Buka Ruang Anggaran
Wahyu menjelaskan, Pemkot Malang telah mengusulkan agar Damkar menjadi perangkat daerah tersendiri dan tidak lagi bergabung dengan Satpol PP. Dengan kelembagaan mandiri, anggaran Damkar diharapkan dapat dialokasikan secara lebih spesifik sesuai kebutuhan lapangan.
“Kalau berdiri sendiri, mereka lebih bisa mengalokasikan anggarannya dan lebih leluasa, dan tentunya terkait dengan pengadaan ini bisa lebih memungkinkan. Kalau sekarang kan masih gabung dengan Satpol PP, sehingga anggarannya dibagi,” jelasnya.
Proses menuju pemisahan tersebut telah melibatkan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Malang. Kajian akademik juga telah dilakukan sebagai bagian dari persiapan perubahan kelembagaan.
Kasatpol PP Kota Malang Prayitno menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Menurutnya, Damkar memiliki karakteristik pekerjaan dan kebutuhan operasional yang berbeda sehingga kemandirian kelembagaan dapat membuat perencanaan anggaran lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Informasinya sudah lama, bahwa kemandirian dinas harus kuat sehingga sistem penganggaran dan pelaksanaan lebih mandiri dan lebih cepat mengambil keputusan,” kata Prayitno.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Danny Agung Prasetyo, sebelumnya menyebut Damkar sebagai salah satu pemisahan OPD yang paling mendesak. Namun, pembentukan OPD baru tetap menghadapi tantangan anggaran. Setiap pembentukan satu OPD baru diperkirakan membutuhkan biaya minimal sekitar Rp10 miliar.
Damkar Malang Saat Ini Hanya Punya Enam Kendaraan
Kepala UPT Damkar Kota Malang Pandu Rizki Darmawan mengatakan pihaknya saat ini memiliki enam kendaraan operasional. Jumlah tersebut terdiri dari tiga fire truck dan tiga kendaraan supply.
Tiga fire truck menjadi kendaraan utama untuk menangani titik kebakaran. Sementara kendaraan supply digunakan untuk mengirimkan pasokan air guna mendukung proses pemadaman.
Pandu mengatakan tambahan armada tetap dibutuhkan untuk menyesuaikan perkembangan Kota Malang. Usulan penambahan kendaraan juga telah disampaikan dalam pembahasan bersama DPRD.
“Kami berharap ada tambahan armada untuk menjawab perkembangan Kota Malang saat ini,” kata Pandu.
Kebutuhan tersebut semakin penting seiring pertumbuhan bangunan bertingkat dan hotel di wilayah perkotaan. DPRD Kota Malang juga memproyeksikan pengadaan unit mobil pemadam baru pada 2027 untuk memperkuat respons terhadap potensi kebakaran.
Hidran dan Skylift Juga Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Penguatan Damkar tidak hanya menyangkut jumlah kendaraan. Pemkot Malang juga menyoroti kondisi hidran yang tersebar di sejumlah lokasi. Saat ini terdapat sekitar 50 hidran, tetapi sebagian di antaranya disebut tidak berfungsi dengan baik.
Wahyu mengatakan pemerintah akan melakukan pengecekan ulang untuk mengetahui kondisi hidran sekaligus mengevaluasi kebutuhan penambahan fasilitas tersebut di titik-titik strategis.
Di sisi lain, UPT Damkar Kota Malang belum memiliki kendaraan skylift atau mobil tangga untuk menjangkau bangunan dengan ketinggian tertentu. Kemampuan armada yang ada dalam menjangkau gedung bertingkat bergantung pada kemampuan teknis kendaraan, termasuk tekanan air.
“Kalau tekanannya bisa 9 bar ke atas, masih bisa menjangkau sampai dengan lantai 3,” jelas Pandu.
Dorongan pemisahan kelembagaan juga mendapat dukungan Fraksi PKS DPRD Kota Malang. Anggota Fraksi PKS Rokhmad menilai kemandirian Damkar perlu dibarengi kecukupan anggaran, peningkatan kompetensi personel, sarana prasarana, serta standar pelayanan yang jelas.
Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur organisasi. Kemandirian Damkar Kota Malang perlu diikuti penguatan kapasitas agar petugas mampu merespons kebakaran dan melakukan penyelamatan secara lebih efektif.
Dalam konteks penanggulangan kebakaran perkotaan, keberadaan armada, sumber air, personel, dan akses terhadap bangunan menjadi bagian penting dari kesiapsiagaan. Karena itu, penguatan kelembagaan dan sarana Damkar akan berhadapan langsung dengan kebutuhan keselamatan masyarakat.














