SUARAMALANG.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap sejumlah dampak kesehatan yang dikaitkan dengan penggunaan vape atau rokok elektrik. Berdasarkan pengujian yang disebut dilakukan BRIN, penggunaan vape berdampak pada kesehatan, termasuk masalah diabetes, paru-paru, dan pankreas.
Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan temuan tersebut saat membahas dampak penggunaan vape dan kebutuhan penguatan regulasi terkait produk tersebut.
BRIN Sebut Vape Berdampak pada Diabetes dan Paru-paru
Arif mengatakan hasil pengujian BRIN menunjukkan adanya sejumlah persoalan kesehatan yang berkaitan dengan penggunaan vape.
“Vape ini secara medis, dari uji yang dilakukan oleh BRIN, berdampak kepada kesehatan, satu masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, kemudian yang ketiga juga masalah pankreas,” kata Arif dikutip dari Antara, Kamis (1/10/2026).
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya penggunaan rokok elektrik. Materi sumber menyebut hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) menunjukkan prevalensi penggunaan rokok elektrik meningkat dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021.
Pada kelompok remaja usia 13-15 tahun, prevalensi perokok elektrik juga disebut meningkat hingga 19,2 persen.
Angka tersebut turut menjadi perhatian karena masih terdapat anggapan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional berbahan tembakau.
BRIN Soroti Potensi Penyalahgunaan Vape
Selain dampak kesehatan, Arif mengatakan vape juga dapat menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan untuk penyebaran atau penyalahgunaan narkoba.
“Namun demikian, vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang segera harus benar-benar diantisipasi,” ujarnya.
BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengkaji berbagai regulasi terkait.
Menurut Arif, kajian tersebut akan didukung hasil riset dan naskah akademik yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan.
“Intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan sehingga beliau ingin benar-benar generasi ke depan itu aman dari narkoba,” jelas Arif.
Vape Disebut Mengandung Bahan Kimia dalam Cairannya
Materi sumber juga menyebut penelitian sebelumnya yang mengaitkan penggunaan vape dengan gangguan pada paru-paru serta paparan racun dan partikel ultrahalus.
Dua bahan yang disebut terdapat dalam cairan vape adalah propylene glycol dan vegetable glycerin. Keduanya digunakan sebagai komponen dalam cairan vape.
Sumber juga mengutip penjelasan dokter ahli jantung Stanton Glantz mengenai potensi dampak penggunaan vape terhadap paru-paru. Selain itu, sebuah studi yang disebut dimuat dalam Annual Review of Public Health menemukan paparan racun dan partikel ultrahalus pada penggunaan vape.
Materi tersebut mengaitkan paparan tersebut dengan peningkatan risiko penyakit, termasuk kanker paru-paru dan penyakit kardiovaskular.
Dengan temuan dan kajian yang masih menjadi dasar pembahasan kebijakan, penggunaan vape menjadi perhatian tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga dari aspek perlindungan generasi muda dan pengawasan regulasi.
Informasi mengenai kesehatan terkait penggunaan rokok elektrik perlu dibaca berdasarkan hasil penelitian dan keterangan tenaga kesehatan, bukan semata-mata berdasarkan anggapan bahwa vape pasti lebih aman daripada rokok konvensional.
Pembaca dapat melihat informasi umum mengenai rokok elektrik untuk memahami istilah dan karakteristik produk yang menjadi pembahasan.














