SUARAMALANG.COM, SURABAYA – Penggerebekan kamar hotel di Surabaya menyeret delapan orang dalam kasus narkoba.
Polrestabes Surabaya mengamankan mereka pada Senin (28/9/2026) dini hari.
Kasus itu kemudian menjadi perhatian setelah tiga orang yang diamankan berstatus anggota DPRD di Jawa Timur.
Tiga Anggota DPRD Ikut Diamankan
Informasi tersebut muncul setelah polisi mengungkap hasil penggerebekan di sebuah kamar hotel.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan pengamanan delapan orang tersebut.
Polisi menyebut delapan orang itu berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A.
Awalnya, polisi mendapat laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang karyawan swasta berinisial N.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan delapan orang berada dalam kamar hotel.
Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi
Penggerebekan itu menghasilkan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan penggunaannya.
Polisi menyita satu plastik klip berisi sisa sabu serta dua butir ekstasi kuning.
Petugas juga menemukan bong, korek api, dan bungkus rokok yang menyimpan sabu.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tujuh orang positif mengonsumsi ekstasi.
Sementara itu, N positif menggunakan sabu dan ekstasi berdasarkan pemeriksaan tersebut.
Polisi Buru Pemasok Sabu
Dalam pemeriksaan, N mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial C.
Polisi kemudian memasukkan C dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Hadi menyatakan penyidik tetap memproses seluruh orang yang diamankan sesuai prosedur.
Perkara Delapan Orang Berujung Restorative Justice
Polisi menyebut barang bukti dalam perkara tersebut berada di bawah batas minimum pemidanaan.
Karena itu, penyidik menempuh mekanisme restorative justice terhadap delapan orang tersebut.
Hadi menyampaikan keputusan tersebut saat memberikan keterangan pada Rabu (30/9/2026).
“Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” ujar Hadi.
DPRD Kabupaten Malang Masih Menunggu Kepastian
Kabar tersebut turut menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial MUA.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengaku belum menerima informasi resmi dari aparat penegak hukum.
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari Polrestabes Surabaya.
“Sampai saat ini belum dapat informasi secara resmi. Kami masih menunggu info kepastiannya dari Polrestabes Surabaya,” ujar Darmadi.
Fraksi Gerindra Minta Tidak Berspekulasi
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang Ziaul Haq juga mengaku belum menerima informasi valid.
Zia meminta publik menunggu keterangan resmi dari kepolisian sebelum menarik kesimpulan.
Menurutnya, informasi mengenai perkara tersebut perlu mendapat kepastian dari aparat penegak hukum.
“Kita tunggu saja informasi validnya dari polisi karena ini tuduhan yang sensitif. Saya minta semua pihak tidak berspekulasi,” tegas Zia.
Zia juga mengaku sudah berupaya menghubungi MUA untuk meminta konfirmasi.
Namun, upaya tersebut belum mendapat respons dari yang bersangkutan.
Polrestabes Surabaya sendiri masih menangani perkara tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Identitas lengkap tiga anggota DPRD yang diamankan juga belum disampaikan secara terbuka oleh kepolisian.














