SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi sertifikasi kompetensi teknis bagi 60 calon asesor dari 18 lembaga pendidikan dan pelatihan di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketersediaan tenaga penilai kompetensi dalam mendukung target pembangunan PLTS berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Sertifikasi tersebut berlangsung pada 29–31 Oktober 2026 di tiga lokasi, yakni SMKN 1 Garut, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Banten. Masing-masing lokasi diikuti 20 peserta dengan skema kompetensi berbeda.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan pembangunan PLTS dalam skala besar harus diimbangi dengan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri.
Menurut dia, kebutuhan tenaga kerja tidak hanya mencakup pemasangan pembangkit, tetapi juga perencanaan, pembangunan, pemeriksaan, pengujian, pengoperasian, hingga pemeliharaan PLTS.
“Pengembangan energi terbarukan harus diikuti dengan penyiapan SDM yang kompeten. Kita perlu memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan PLTS nasional,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (31/10/2026).
Tiga Skema Kompetensi di Bidang PLTS
Pelaksanaan sertifikasi calon asesor tersebut dibagi ke dalam tiga skema. Di SMKN 1 Garut, peserta mengikuti skema Pelaksana Pemasangan dan Pembangunan PLTS Atap atau rooftop. Sementara itu, peserta di UPI Bandung mengikuti skema Inspektur Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTS.
Adapun di BBPVP Serang, sertifikasi berfokus pada skema Pelaksana Senior Pemeliharaan PLTS. Ketiga skema tersebut berkaitan dengan kebutuhan kompetensi teknis dalam pengembangan dan pengelolaan pembangkit listrik tenaga surya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Energi Terbarukan melalui program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kepala Sekretariat BNSP, Moh. Amir Syarifuddin, menyebut penguatan ekosistem sertifikasi membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Unsur yang terlibat meliputi pemerintah, regulator, BNSP, LSP, perguruan tinggi, lembaga pelatihan vokasi, sekolah menengah kejuruan, lembaga riset, asosiasi profesi, hingga dunia industri.
Sinergi tersebut diperlukan agar pengembangan kompetensi dan sertifikasi berjalan terpadu serta sesuai kebutuhan sektor energi terbarukan.
Perluas Akses Sertifikasi Tenaga Kerja
Sebanyak 60 peserta berasal dari 18 lembaga pendidikan dan pelatihan, termasuk balai pelatihan vokasi, perguruan tinggi, serta sekolah menengah. Beberapa di antaranya adalah BBPVP Serang, Institut Teknologi Bandung, UPI, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Telkom Bandung, dan Institut Teknologi Sumatera.
Para peserta terdiri atas dosen, instruktur, dan guru. Setelah kompetensi teknis mereka terverifikasi, peserta dapat melanjutkan pemenuhan persyaratan untuk menjadi asesor kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, mereka berpotensi mendukung layanan sertifikasi di lembaga masing-masing. Keberadaan asesor menjadi salah satu unsur penting dalam memperluas layanan pengujian dan pengakuan kompetensi tenaga kerja.
Kemnaker berharap penguatan ketersediaan LSP dan asesor kompetensi dapat memperluas akses pekerja maupun masyarakat untuk mengikuti uji kompetensi PLTS. Melalui sertifikasi tersebut, keterampilan yang dimiliki diharapkan memperoleh pengakuan sesuai standar yang berlaku.
Upaya ini menjadi bagian dari penyiapan SDM untuk mendukung pengembangan energi terbarukan. Seiring rencana pembangunan PLTS berkapasitas 100 GWp, ketersediaan tenaga kerja terampil dan sistem sertifikasi yang memadai menjadi aspek penting dalam memenuhi kebutuhan sektor tersebut.













