Ucapan Idul Adha - Pemkab Malang

DPRD Minta Rekomendasi Penataan Pasar Tawangmangu Segera Dieksekusi

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – DPRD Kota Malang kembali menyoroti belum tuntasnya berbagai persoalan di Pasar Tawangmangu. Legislator menilai sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Malang hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan di lapangan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pembahasan masalah pasar tersebut melalui rapat dengar pendapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah sejak tahun lalu.

Iklan

Menurut Bayu, hasil pembahasan tersebut telah dituangkan dalam rekomendasi resmi yang dikirimkan kepada pemerintah daerah. Namun, kondisi pasar dinilai masih belum mengalami perubahan berarti.

“Kami sudah memanggil dinas-dinas terkait dan rekomendasinya juga sudah kami sampaikan kepada Pemkot,” kata Bayu.

Persoalan PKL dan Sepinya Aktivitas Pasar

Salah satu masalah yang masih menjadi perhatian adalah menurunnya aktivitas perdagangan di dalam area pasar. Banyak pedagang mengeluhkan jumlah pembeli yang terus berkurang dalam beberapa tahun terakhir.

Di sisi lain, kawasan sekitar pasar justru dipenuhi pedagang kaki lima yang berjualan di tepi jalan. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi tingkat kunjungan masyarakat ke dalam pasar.

Bayu menjelaskan, sebagian pedagang yang kini berjualan di luar pasar sebenarnya merupakan pedagang resmi yang sebelumnya menempati kios maupun los di dalam bangunan pasar.

Mereka memilih berpindah karena menganggap aktivitas perdagangan di dalam pasar kurang berkembang. Akibatnya, pedagang yang tetap bertahan di dalam pasar harus menghadapi persaingan yang tidak seimbang.

“Kondisi seperti ini tentu menjadi perhatian karena pedagang yang masih bertahan di dalam pasar ikut terdampak,” ujarnya.

Perubahan Pola Belanja Masyarakat

Komisi B DPRD Kota Malang juga melihat adanya perubahan perilaku masyarakat dalam berbelanja. Sebagian warga kini lebih menyukai lokasi yang mudah diakses tanpa harus masuk ke area pasar.

Menurut Bayu, kebiasaan tersebut mendorong munculnya aktivitas jual beli di pinggir jalan yang dianggap lebih praktis bagi pembeli.

“Masyarakat mungkin ingin berbelanja lebih cepat tanpa harus mencari parkir dan masuk ke dalam pasar,” katanya.

Meski demikian, DPRD menilai pemerintah tetap harus hadir sebagai regulator untuk menata kawasan pasar agar seluruh pedagang memperoleh kesempatan usaha yang lebih adil.

Revitalisasi Pasar Belum Terealisasi

Selain persoalan penataan pedagang, DPRD juga terus mendorong percepatan revitalisasi Pasar Tawangmangu. Pasar tersebut menjadi satu-satunya pasar tradisional di Kota Malang yang belum mendapatkan revitalisasi selama hampir empat dekade.

Pada awal tahun 2026, DPRD mengungkapkan bahwa dokumen Detail Engineering Design (DED) revitalisasi Pasar Tawangmangu telah selesai disusun. Dokumen itu telah diajukan kepada Kementerian Perdagangan sebagai bagian dari usulan bantuan pendanaan.

Bayu menyebut kondisi fisik pasar saat ini membutuhkan perhatian serius. Keluhan mengenai atap bocor, drainase yang kurang berfungsi, hingga lingkungan pasar yang terlihat kumuh masih sering disampaikan pedagang dan pengunjung.

Ia berharap Pasar Tawangmangu dapat masuk dalam daftar prioritas pembangunan sehingga proses perbaikan dapat segera direalisasikan.

Berdasarkan perencanaan teknis yang telah disusun, kebutuhan anggaran revitalisasi Pasar Tawangmangu diperkirakan mencapai sekitar Rp35 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembenahan struktur bangunan, perbaikan atap, peningkatan sistem drainase, serta penataan kios dan los pedagang.

Iklan
Iklan
Iklan