Kapolri Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Persaingan Internal Polri

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto memberikan keterangan setelah menerima kunjungan Persatuan Purnawirawan Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/11/2026). (Foto: Istimewa)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri bukan merupakan bentuk persaingan internal di tubuh Korps Bhayangkara.

Menurut Suyudi, langkah penanganan perkara tersebut murni merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana. Ia memastikan proses tersebut tidak berkaitan dengan persaingan antarpersonel maupun kepentingan tertentu di lingkungan kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Suyudi setelah menerima kunjungan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).

“Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun,” kata Suyudi.

Ia mengatakan, penanganan perkara tersebut dilakukan demi menjaga kebaikan institusi Polri. Suyudi juga berharap seluruh jajaran kepolisian tetap solid dan mampu menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Baca Juga:  Insiden Konvoi Bendera GAM di Aceh Utara, Lima Warga Luka Usai Bentrokan

Kapolri Minta Jajaran Tetap Fokus pada Tugas

Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, Suyudi menginstruksikan seluruh jajaran Polri di Indonesia agar tidak mengabaikan tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia meminta personel kepolisian terus memperkuat kehadiran di tengah masyarakat melalui semangat kebersamaan antara polisi dan warga.

Menurutnya, soliditas internal diperlukan agar Polri tetap dapat menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

PP Polri Apresiasi Penegakan Hukum

Sementara itu, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri menyampaikan keprihatinan para purnawirawan atas peristiwa yang menyeret sejumlah anggota kepolisian tersebut.

Meski demikian, Bambang mengapresiasi langkah Kapolri dalam menindak anggota yang diduga melakukan pelanggaran pidana. Ia menilai penanganan perkara tersebut perlu dilihat sebagai proses penegakan hukum, bukan konflik antara pejabat aktif dan mantan pejabat Polri.

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” ungkap Bambang.

Baca Juga:  Komite Reformasi Polri Tak Kunjung Diumumkan, Yusril: Semua Tergantung Presiden Prabowo

Ia menambahkan, langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan dan marwah institusi Polri.

Kasus dugaan penyadapan ilegal ini menjadi perhatian karena melibatkan sejumlah nama perwira tinggi kepolisian. Namun, penanganan perkara tetap harus didasarkan pada proses hukum dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.