Ucapan Idul Adha - Pemkab Malang

Lebih Prioritaskan Warga Domisili Ketimbang Warga di Area Zonasi, SPMB SDN Kendalpayak Disorot

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Malang kembali menuai sorotan. Meski pengumuman hasil seleksi gelombang pertama telah dilakukan, sejumlah wali murid mengaku masih menemukan persoalan dalam penerapan sistem zonasi.

Keluhan tersebut salah satunya muncul dalam proses penerimaan murid baru di SDN Kendalpayak. Sejumlah orang tua mempertanyakan hasil seleksi karena terdapat calon peserta didik yang berdomisili dalam desa yang sama dengan sekolah namun tidak dinyatakan lolos, sementara ada peserta lain yang dinilai berdomisili lebih jauh justru diterima.

Iklan

Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan hasil seleksi yang diterima anaknya. Menurut dia, sistem yang diterapkan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kedekatan domisili sebagaimana yang dipahami masyarakat.

“Kami bingung karena ada anak yang rumahnya masih satu desa dengan sekolah tetapi tidak diterima. Sementara ada yang jaraknya lebih jauh justru lolos. Kami berharap ada penjelasan yang transparan agar orang tua bisa memahami dasar penentuannya,” ujarnya.

Informasi didapat suaramalang.com, ada tiga anak yang tidak dapat bersekolah di SDN Kendalpayak karena alasan yang tidak jelas. Ketiga anak tersebut bertempat tinggal di Desa Segaran, tak jauh dari lokasi SDN Kendalpayak.

Namun sayangnya, SDN Kendalpayak justru menerima murid yang beralamat di Kelurahan Arjowinangun Kota Malang. Suprihatin Pengawas Wilayah Kepanjen dan Pakisaji mengatakan, murid tersebut diterima karena telah mengantongi surat keterangan domisili dari perangkat setempat.

“Untuk anak yang orangtuanya tinggal di kota (Malang) anak tersebut ikut familinya di Desa Kendalpayak dan punya surat domisili dan ini dalam juknis SPMB 2026 – 2027 diperbolehkan,” jelas Suprihatin.

Namun sayangnya, berdasarkan informasi yang didapat, pihak sekolah juga belum dapat menunjukkan surat domisili siswa tersebut. Hal itu menjadi tanda tanya tersendiri terkait proses SPMB yang sedang berlangsung di SDN Kendalpayak.

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga yang meminta pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Malang memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme seleksi yang digunakan.

Selain itu, warga menilai informasi mengenai hasil seleksi dan data pendukung penerimaan murid baru perlu disampaikan secara lebih transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Masyarakat juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB Online di tingkat sekolah dasar.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon siswa.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak SDN Kendalpayak maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Malang terkait keluhan tersebut.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme seleksi dan hasil penerimaan murid baru yang dipersoalkan sejumlah wali murid.

Iklan
Iklan
Iklan