Ucapan Idul Adha - Pemkab Malang

Mutasi Besar-besaran Pemkab Malang Dikabarkan Digelar Akhir Juni 2026, Sejumlah Kepala Dinas Bersiap Bergeser

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang segera menggelar mutasi besar-besaran terhadap pejabat struktural pada akhir Juni 2026. Rotasi itu diperkirakan menyasar pejabat eselon III hingga sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si., kini menyusun komposisi mutasi berdasarkan hasil asesmen dan uji kesesuaian jabatan atau job fit yang telah diikuti para pejabat.

Iklan

Rencana penyegaran birokrasi tersebut menarik perhatian publik di Kabupaten Malang. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, mutasi jabatan bertujuan meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara.

Sekda Nilai Penyegaran Jabatan Perlu Dilakukan

Budiar mengungkapkan beberapa kepala OPD telah menempati posisi yang sama selama sekitar tujuh tahun. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan penyegaran agar organisasi tetap dinamis dan produktif.

“Benar seperti itu. Kalau sudah terlalu lama menjabat di satu tempat, tak bagus juga,” ujar Budiar.

Ia belum menyebutkan identitas sembilan kepala OPD yang telah lama menduduki jabatan tersebut. Meski demikian, tim evaluasi terus menelaah hasil asesmen sambil menyesuaikannya dengan kebutuhan organisasi.

Rotasi Jabatan Berpotensi Menjangkau Banyak OPD

Pemerintah mempertimbangkan rotasi di berbagai OPD, tidak hanya pada dinas yang mengelola anggaran besar. Saat ini, jajaran terkait masih mempelajari hasil evaluasi sebelum menetapkan keputusan akhir.

Sebelumnya, Pemkab Malang telah memindahkan tiga pejabat ke posisi baru. Bagus Sulistyawan kini memimpin Dinas Pendidikan, Firmando H. Matondang menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, sedangkan Eko Margianto memimpin Dinas Perhubungan.

Sementara itu, sejumlah kepala dinas lainnya masih menunggu hasil evaluasi dan keputusan resmi dari pemerintah daerah.

DPRD Minta Mutasi Berbasis Kinerja

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Satar, meminta pemerintah menjadikan kinerja sebagai dasar utama dalam rotasi jabatan. Menurutnya, sistem penghargaan dan evaluasi harus berjalan secara seimbang.

Ia menilai pejabat yang menunjukkan kinerja baik layak memperoleh apresiasi. Sebaliknya, pemerintah perlu memberikan konsekuensi kepada pejabat yang belum mencapai target kerja.

“Kalau mutasi tidak ada reward dan punishment, masyarakat bisa menganggapnya hanya rutinitas,” ujarnya.

Pemkab Malang Masih Finalisasi Daftar Pejabat

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Malang belum mengumumkan daftar resmi pejabat yang akan bergeser. Budiar menegaskan proses evaluasi dan pengamatan masih berlangsung sebelum pemerintah menetapkan keputusan final.

Apabila seluruh tahapan selesai sesuai rencana, Pemkab Malang akan melaksanakan mutasi pada akhir Juni 2026. Langkah tersebut diperkirakan menjadi salah satu penyegaran birokrasi terbesar di lingkungan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Iklan
Iklan
Iklan