SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Universitas Negeri Malang masih membuka seleksi mandiri penerimaan mahasiswa baru 2026 melalui Tes Mandiri Berbasis Komputer (TMBK) yang dapat diikuti dari berbagai daerah tanpa harus datang ke kampus.
Skema ini memungkinkan calon mahasiswa mengikuti ujian di kota terdekat seperti Balikpapan, Jakarta, dan Bandung, guna memperluas akses serta mengurangi beban mobilitas peserta dari luar Malang.
Wakil Rektor Bidang Akademik UM, Ibrahim Bafadal, menjelaskan bahwa pelaksanaan TMBK dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta.
“Tes mandiri berbasis komputer ini kami selenggarakan di beberapa daerah agar calon mahasiswa tidak perlu datang jauh-jauh ke Malang. Pendaftaran dilakukan secara online, sementara ujian bisa diikuti di lokasi terdekat,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Seleksi Mandiri UM dan Batas Kuota Nasional
Jalur seleksi mandiri ini diperuntukkan bagi peserta yang belum lolos melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Meski demikian, pelaksanaannya tetap mengacu pada regulasi pemerintah terkait proporsi penerimaan mahasiswa baru.
“Ini sudah diatur, jalur mandiri maksimal 50 persen. Di UM kami tetapkan 49 persen, sementara sisanya untuk SNBP dan SNBT,” tegas Ibrahim.
Kebijakan pembatasan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan akses pendidikan tinggi, khususnya bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Akses Pendidikan dan Perluasan Beasiswa
Menurut pihak kampus, dominasi jalur nasional dinilai lebih terjangkau sehingga tetap menjadi prioritas dalam sistem penerimaan mahasiswa baru.
Di sisi lain, perguruan tinggi juga didorong untuk memperluas skema pembiayaan pendidikan melalui program beasiswa.
Langkah ini dinilai penting agar mahasiswa berpotensi akademik tinggi tetap memiliki kesempatan melanjutkan studi meski terkendala biaya.
Daya Tampung Mahasiswa Baru UM 2026
Untuk tahun akademik 2026, UM menyiapkan total daya tampung sekitar 15.000 mahasiswa di berbagai jenjang pendidikan.
Khusus program D4 dan S1, tersedia sebanyak 13.101 kursi yang akan dibagi sesuai proporsi jalur seleksi, termasuk SNBP, SNBT, dan jalur mandiri.
Dengan skema TMBK ini, UM berharap proses seleksi menjadi lebih inklusif, efisien, dan mampu menjangkau calon mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia.





















