SUARAMALANG.COM, Jakarta – Masyarakat diharapkan tidak lagi harus berulang kali menyerahkan data dan dokumen administrasi ketika mengakses berbagai layanan pemerintah. Upaya tersebut dilakukan melalui implementasi Undang-Undang Satu Data Indonesia (UU SDI) yang memperkuat keterhubungan data antarkementerian dan lembaga. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, data yang telah tersedia dan terverifikasi nantinya dapat dimanfaatkan…
integrasi data pemerintah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
