SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto belum dianggap cukup untuk mengungkap seluruh perkara. Partai Gerindra meminta Polri memperluas penyidikan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Juru Bicara Partai Gerindra Kamrussamad menilai, dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan biasa. Peristiwa tersebut dinilai berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan atau…
Kamrussamad
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
