SUARAMALANG.COM, Sukoharjo – Polda Jawa Tengah menangkap seorang pria berinisial I yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Tersangka diamankan di wilayah Solo pada Jumat (6/11/2026). Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan aksi pembakaran dan perusakan warung yang sebelumnya melibatkan…
penangkapan buronan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
