SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Pengesahan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI membawa perhatian baru pada pemenuhan hak perempuan di tempat kerja. Pemerintah menilai regulasi tersebut dapat memperkuat pelindungan hak reproduksi, kesetaraan kesempatan, hingga lingkungan kerja yang aman. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan ketentuan tersebut perlu memastikan perempuan mendapat kesempatan yang…
perempuan pekerja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

