SUARAMALANG.COM, Surabaya – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar dugaan jaringan online scam berkedok investasi saham dan mata uang kripto yang diduga terhubung dengan jaringan lintas negara. Polisi menetapkan tiga tersangka, memblokir 77 rekening, serta menyita dana sekitar Rp81,5 miliar. Pengungkapan ini berawal dari tujuh laporan polisi dengan total kerugian sementara korban mencapai Rp12,9…
scam investasi kripto
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

