Viral Dugaan Pelecehan Verbal terhadap Siswi, Guru SMKN 4 Kota Malang Dinonaktifkan

SMKN 4 Kota Malang menonaktifkan seorang guru berinisial R dari jabatan koordinator tata tertib dan kegiatan mengajar setelah muncul dugaan tindakan tidak menyenangkan terhadap siswi. (Foto: Istimewa)

SUARAMALANG.COM, Malang – SMKN 4 Kota Malang menonaktifkan seorang guru berinisial R dari jabatan koordinator tata tertib sekolah sekaligus seluruh aktivitas mengajar. Keputusan tersebut diambil setelah muncul dugaan tindakan tidak menyenangkan dan pelecehan verbal terhadap sejumlah siswi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kepala SMKN 4 Kota Malang, Gunawan Dwiyono membenarkan penonaktifan R. Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan menyusul mencuatnya persoalan yang berkaitan dengan pemeriksaan atribut sekolah dan pernyataan guru tersebut kepada siswi.

“Sementara ini Pak R saya minta untuk nonaktif, karena awalnya dia ini kan ketua tata tertib di sekolah,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).

Penonaktifan tidak hanya berlaku pada jabatan koordinator tata tertib. R juga diminta tidak menjalankan kegiatan belajar-mengajar maupun aktivitas lainnya di lingkungan sekolah.

Menurut Gunawan, keputusan tersebut diambil sambil menunggu proses klarifikasi dan pembinaan dari Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Malang. Untuk sementara, kegiatan belajar-mengajar di kelas yang sebelumnya ditangani R dialihkan kepada guru lain.

“Iya (nonaktif aktivitas mengajar), karena nunggu pembinaan dari Cabdin. Sementara kelasnya dibantu mengajar oleh guru lain,” tambahnya.

Baca Juga:  Dosen FH UB Bahas Aturan Ruang Bawah Tanah, Soroti Potensi Sengketa

Video Pemeriksaan Atribut Siswi Viral di Media Sosial

Persoalan ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan pemeriksaan atribut sekolah terhadap sejumlah siswi beredar luas di media sosial. Salah satu unggahan yang menyebarkan video tersebut berasal dari akun Instagram @moodpendidikan.co.

Dalam video itu, terlihat sejumlah siswi berbaris untuk menunggu giliran pemeriksaan kelengkapan atribut sekolah. Namun, narasi yang menyertai unggahan tersebut menuding adanya tindakan guru laki-laki yang sengaja membuka jilbab siswi saat pemeriksaan.

Unggahan tersebut juga memuat dugaan pelecehan verbal yang disebut pernah disampaikan guru menggunakan mikrofon di lapangan sekolah.

“Seperti ini apakah pantas bapak guru melihat rambut siswi yang bukan mahromnya?” demikian bunyi narasi dalam unggahan tersebut.

Selain itu, pengunggah menyoroti pernyataan yang disebut pernah disampaikan guru terkait pakaian siswi yang ketat.

“Bilang kalau yang ketat-ketat justru bikin bapak sumringah,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Sekolah Tunggu Klarifikasi dan Pembinaan Cabdin

Penonaktifan R menjadi langkah sementara yang diambil pihak sekolah setelah persoalan tersebut mendapat perhatian publik. Pihak sekolah menyatakan aktivitas mengajar R untuk sementara dialihkan kepada guru lain.

Baca Juga:  Lonjakan Kasus Bullying di Sekolah: 26 Anak Tewas, KPAI Ingatkan Darurat Nasional

Proses klarifikasi dan pembinaan oleh Cabdin Pendidikan Wilayah Malang menjadi tahapan berikutnya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Hingga informasi ini disampaikan, materi yang tersedia belum memuat keterangan langsung dari guru berinisial R maupun penjelasan resmi Cabdin Pendidikan Wilayah Malang mengenai hasil pemeriksaan atas dugaan tersebut.

Karena itu, dugaan tindakan terhadap siswi masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui proses klarifikasi agar penanganannya berjalan objektif dan memberikan perlindungan kepada para siswi.