Perang Korea adalah konflik bersenjata antara Korea Selatan dan Korea Utara yang berlangsung selama tiga tahun, tepatnya sejak 25 Juni 1950 hingga 27 Juli 1953. Peristiwa ini sering disebut sebagai ‘proxy war’ atau perang yang dimandatkan antara Amerika Serikat beserta sekutu PBB melawan Uni Soviet dan Republik Rakyat Tiongkok. Pecahnya perang tersebut dipicu oleh sejumlah faktor krusial yang berakar dari sejarah pendudukan dan ketegangan geopolitik global.
Persaingan Ideologi Antara Amerika Serikat dan Uni Soviet
Sebelum konflik pecah, Korea sempat mengalami masa penjajahan yang sangat miris oleh Kekaisaran Jepang hingga berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945. Jepang memaksa warga Korea melakukan asimilasi budaya, melarang penggunaan bahasa serta lagu Korea, mengganti nama menjadi nama Jepang, dan memaksa sekitar 2,6 juta warga bekerja di luar negeri serta merekrut pemuda Korea menjadi tentara secara paksa.
Setelah Jepang mengalami kekalahan, tentara Uni Soviet mendarat di bagian utara Korea dan tentara Amerika Serikat mendarat di bagian selatan untuk melepaskan negeri tersebut dari penjajahan. Tanpa melibatkan pihak Korea, kedua kekuatan besar dunia ini akhirnya membagi wilayah Korea menjadi dua bagian selama Perang Dunia II.
Pembagian Wilayah Korea Menjadi Dua Bagian
Pembagian wilayah secara sepihak ini diwakili oleh pihak Amerika Serikat yakni Dean Rusk dan Charles Bonesteel, yang diputuskan dalam Konferensi Potsdam pada Juli hingga Agustus 1945. Keputusan tersebut bertentangan dengan hasil Konferensi Kairo dua tahun sebelumnya yang menetapkan Korea harus menjadi negara bebas dan merdeka.
Militer di bawah pimpinan Jenderal John H. Hodge kemudian mengambil kendali atas Korea Selatan. Ia menolak pengakuan USAMGIK terhadap Republik Rakyat Korea di semenanjung Korea (Agustus – September 1945) serta mengembalikan kekuasaan administrator kolonial Jepang dan polisi kolabolatornya karena dianggap bernuansa komunis. Kebijakan ini memicu gejolak sosial dan mengawali perang saudara.
Penolakan Amerika Serikat Terhadap Pembentukan Wilayah Korea Utara
Pada bulan Desember 1945, Komite bersama Amerika Serikat dan Uni Soviet menyepakati Konferensi Menteri Luar Negeri Moskwa bulan Oktober 1945 tanpa melibatkan pihak Korea. Hasilnya menetapkan Korea merdeka setelah lima tahun berada di bawah Dewan Perwalian. Keputusan ini memicu kemarahan rakyat Korea yang berujung pada revolusi, aksi protes, hingga angkat senjata di wilayah selatan, sementara USAMGIK kehilangan kekuasaan.
Democratic Council di bawah pimpinan Syngman Rhee menentang perwalian tersebut karena rakyat Korea telah menderita selama 35 tahun di bawah kekuasaan Jepang. Amerika Serikat kemudian keluar dari perjanjian Moskwa, membentuk pemerintahan anti-komunis di selatan, dan mengadakan pemilu. Uni Soviet menentang langkah tersebut. Pada 17 Juli 1948 diumumkan konstitusi politik nasional, pada 20 Juli 1948 Syngman Rhee dipilih sebagai Presiden, dan pada 15 Agustus 1948 Republik Korea Selatan resmi didirikan. Di wilayah utara, Uni Soviet mendirikan pemerintahan komunis dengan Kim Il Sung sebagai pemimpin, sementara kelompok sayap kiri yang diusir bersiap melakukan perang gerilya.
Keputusan Sidang Umum PBB Desember 1948
Sidang Umum PBB pada bulan Desember 1948 menyatakan bahwa pemerintahan Korea Selatan adalah pemerintahan yang diakui secara sah di Semenanjung Korea. PBB juga membentuk komisi baru bernama Commission on Korea dengan tugas menyatukan Korea Utara dan Korea Selatan, menggantikan komisi PBB sebelumnya, serta menyelidiki upaya penarikan pasukan di semenanjung tersebut.
Pengakuan ini membuat Korea Utara semakin memusuhi Korea Selatan dan Amerika Serikat karena hak-hak mereka tidak diakui oleh PBB, meskipun Uni Soviet terus memberikan dukungan agar Korea Utara segera memperoleh haknya. Keempat faktor tersebut menjadi pemicu utama meletusnya Perang Korea yang dampaknya masih dirasakan hingga saat ini.















