SUARAMALANG.COM – Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tidak hanya menyimpan kisah tentang pembacaan teks kemerdekaan. Di balik peristiwa itu, terdapat sejumlah fakta menarik yang jarang diketahui.
Mulai dari naskah tulisan tangan Soekarno yang sempat masuk tempat sampah, rekaman suara yang baru dibuat beberapa tahun setelah kemerdekaan, hingga foto-foto Frans Mendur yang harus ia selamatkan dari incaran tentara Jepang.
Berikut lima fakta di balik Proklamasi Kemerdekaan yang dirangkum dari catatan Direktorat Jenderal Kebudayaan dan sejumlah literatur sejarah.
Naskah Asli Sempat Masuk Tempat Sampah
Soekarno menulis konsep Proklamasi dengan tangan pada dini hari 17 Agustus 1945. Setelah para tokoh menyetujui rumusan itu, Sayuti Melik mengetiknya di ruang bawah tangga dekat dapur rumah Laksamana Tadashi Maeda.
Direktorat Jenderal Kebudayaan mencatat, proses pengetikan menghasilkan tiga perubahan. Sayuti Melik mengganti kata “tempoh” menjadi “tempo”, mengubah “Wakil-Wakil Bangsa Indonesia” menjadi “Atas Nama Bangsa Indonesia”, serta menyesuaikan penulisan tanggal.
Setelah mengetik naskah, orang-orang di rumah Maeda tidak lagi menganggap konsep tulisan tangan itu sebagai dokumen penting. Wartawan B.M. Diah kemudian mengambilnya dari tempat sampah dan menyimpannya selama puluhan tahun.
Menurut Kompas.com, B.M. Diah menyerahkan naskah tersebut kepada pemerintah pada 1992 setelah menyimpannya selama 47 tahun. Pemerintah kemudian menjadikannya bagian dari arsip penting sejarah kemerdekaan.
Suara Soekarno Ternyata Bukan Rekaman 17 Agustus 1945
Suara Soekarno saat membacakan Proklamasi yang sering terdengar dalam berbagai peringatan kemerdekaan ternyata tidak berasal dari pagi 17 Agustus 1945.
Teknologi perekaman pada masa itu belum menghasilkan dokumentasi audio dari pembacaan tersebut. Karena itu, masyarakat tidak mendengar rekaman suara asli dari momen ketika Soekarno membacakan teks di Pegangsaan Timur 56.
Menurut keterangan sejarawan Asep Kambali kepada Kompas.com, Jusuf Ronodipuro kemudian meminta Soekarno merekam kembali pembacaan Proklamasi. Rekaman itu berlangsung sekitar 1950 atau 1951 di studio Radio Republik Indonesia.
Rekaman ulang tersebut kemudian menjadi audio yang dikenal luas sebagai suara pembacaan Proklamasi Soekarno.
Foto Proklamasi Juga Punya Cerita Dramatis
Fotografer Frans Mendur menjadi salah satu orang yang mengabadikan momen pembacaan Proklamasi. Foto karyanya kemudian menjadi dokumentasi visual yang sangat dikenal dalam sejarah Indonesia.
Namun, Mendur menghadapi risiko ketika Jepang berupaya menyita dokumentasi peristiwa kemerdekaan. Ia memilih menyelamatkan negatif foto tersebut dengan menyembunyikannya.
Kompas.com mencatat Mendur menanam negatif foto hasil pemotretan di bawah tanah di sekitar kantor Harian Asia Raja. Cara itu ia pilih agar dokumentasi tersebut tidak ditemukan tentara Jepang.
Negatif tersebut akhirnya selamat. Foto-foto Mendur kemudian membantu generasi setelahnya melihat kembali suasana Proklamasi yang berlangsung di Pegangsaan Timur 56.
Rumusan Lahir di Rumah Perwira Jepang
Perumusan teks Proklamasi berlangsung di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Meiji Dori, Jakarta. Lokasi itu sekarang berada di Jalan Imam Bonjol Nomor 1 dan menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Direktorat Jenderal Kebudayaan mencatat Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo tiba di rumah Maeda sekitar pukul 22.00 WIB pada 16 Agustus 1945 setelah kembali dari Rengasdengklok.
Memasuki dini hari, Soekarno menulis konsep Proklamasi. Hatta dan Ahmad Soebardjo menyampaikan gagasan secara lisan. Rumusan tersebut kemudian mereka bahas bersama sebelum Soekarno membacakannya di hadapan tokoh-tokoh yang hadir.
Catatan Museum Perumusan Naskah Proklamasi menyebut kalimat pertama lahir dari kesepakatan tiga tokoh tersebut. Hatta kemudian menambahkan gagasan mengenai pemindahan kekuasaan pada kalimat berikutnya.
Rumusan Awal dan Naskah Ketikan Tidak Persis Sama
Perbedaan juga muncul antara naskah tulisan tangan Soekarno dan naskah ketikan Sayuti Melik. Perubahan itu bukan hanya menyangkut ejaan.
Pada konsep tulisan tangan, Soekarno menulis bagian akhir dengan kalimat “Wakil-wakil Bangsa Indonesia”. Sayuti Melik kemudian mengetiknya menjadi “Atas Nama Bangsa Indonesia”. Ia juga mengubah “tempoh” menjadi “tempo”.
Direktorat Jenderal Kebudayaan mencatat perubahan tersebut saat Sayuti Melik mengetik naskah di rumah Maeda. Setelah itu, Soekarno dan Mohammad Hatta menandatangani naskah atas nama bangsa Indonesia.
Perbedaan tersebut membuat sejarah mengenal dua bentuk naskah Proklamasi, yakni naskah klad atau tulisan tangan Soekarno dan naskah autentik hasil ketikan Sayuti Melik.
Lima fakta tersebut menunjukkan bahwa peristiwa 17 Agustus 1945 tidak berhenti pada pembacaan dua paragraf di Pegangsaan Timur. Naskah, rekaman suara, dan foto yang merekam momentum tersebut juga memiliki perjalanan panjang sebelum menjadi bagian dari ingatan sejarah Indonesia.















