SUARAMALANG.COM – Lebih dari 608 ribu kasus penipuan telah tercatat di Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga Juni 2026. Dari kasus tersebut, sekitar Rp674 miliar dana berhasil diamankan dan hampir Rp200 miliar telah dikembalikan kepada korban.
Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa keamanan tidak lagi sekadar persoalan perlindungan konsumen. Di tengah semakin luasnya transaksi digital, keamanan menjadi salah satu faktor yang menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem ekonomi digital.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam sesi Casual Talk bertajuk “Menjaga Kepercayaan, Mengawal Inovasi: Ekosistem Digital yang Aman dan Berdaulat” pada hari kedua FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (25/9).
Penipuan Digital Bisa Menggerus Kepercayaan
Pertumbuhan transaksi digital membuat masyarakat semakin bergantung pada layanan pembayaran berbasis teknologi. Namun, semakin besar aktivitas ekonomi yang berlangsung secara digital, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem keamanan yang mampu melindungi pengguna.
Bank Indonesia menempatkan keamanan transaksi sebagai bagian dari pelindungan konsumen. Melalui PBI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber, BI mengatur aspek tata kelola, pengelolaan risiko, pemantauan ancaman, hingga penanganan dan pemulihan ketika terjadi insiden.
Artinya, keamanan tidak hanya ditempatkan sebagai respons setelah penipuan terjadi. Penyelenggara sistem pembayaran juga dituntut membangun sistem yang mampu mengidentifikasi risiko dan menangani gangguan sejak awal.
Di sisi pengguna, BI menjalankan edukasi melalui PeKA atau Peduli, Kenali, Adukan. Masyarakat didorong memahami manfaat dan risiko layanan pembayaran, mengenali layanan yang digunakan, serta melaporkan masalah ketika terjadi gangguan atau penipuan.
Teknologi Menjadi Lapisan Pertahanan Transaksi
Perlindungan transaksi digital juga semakin bergantung pada teknologi. Tokenisasi, misalnya, mengganti data kartu atau rekening dengan kode pengganti sehingga informasi utama tidak digunakan secara langsung dalam proses transaksi.
Verifikasi berlapis atau multi-factor authentication menjadi lapisan keamanan lainnya. Sistem ini membuat transaksi tidak hanya bergantung pada satu metode autentikasi.
Selain itu, Fraud Detection System atau FDS digunakan untuk mengenali pola transaksi yang tidak wajar. Infrastruktur pembayaran BI seperti BI-FAST juga dilengkapi fitur deteksi penipuan.
Kolaborasi dan pertukaran data antarlembaga menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem tersebut. Keberadaan National Fraud Repository diharapkan dapat membantu pemetaan pola penipuan sehingga teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI), dapat digunakan untuk memperkuat deteksi.
Keamanan Harus Mengikuti Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pelindungan konsumen juga diarahkan sejak produk dan layanan keuangan dirancang. Dari sisi BI, komitmen tersebut antara lain dituangkan dalam PBI Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia.
Salah satu hak konsumen yang dijamin adalah penanganan pengaduan secara efektif. Masyarakat yang mengalami persoalan terkait layanan sistem pembayaran dapat menyampaikan pengaduan melalui BICARA 131 atau 1500131 jika berada di luar negeri.
Namun, teknologi dan regulasi tidak sepenuhnya menghilangkan risiko. Modus penipuan terus berkembang, mulai dari phishing, impersonasi, hingga pemanfaatan teknologi deepfake.
Karena itu, keamanan ekonomi digital membutuhkan kombinasi antara sistem yang kuat dan pengguna yang waspada. Ketika terjadi penipuan, pengguna perlu segera melapor kepada penyedia jasa, mengamankan data, dan menyimpan bukti transaksi agar proses penanganan dapat dilakukan.
Besarnya kasus yang masuk ke IASC menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi digital perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kepercayaan. Semakin banyak aktivitas ekonomi berpindah ke ruang digital, semakin penting pula kemampuan regulator, industri, dan masyarakat menjaga transaksi tetap aman.
Dengan demikian, keamanan bukan sekadar biaya tambahan bagi industri pembayaran. Keamanan menjadi bagian dari infrastruktur kepercayaan yang menopang keberlanjutan ekonomi digital.
Informasi mengenai ekonomi digital dan perlindungan konsumen dapat membantu masyarakat memahami perubahan sistem transaksi sekaligus risiko yang mengikutinya.














