67 Juta Warga Pakai QRIS, Uang Tunai Belum Bisa Ditinggalkan

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan perkembangan penggunaan QRIS dan transaksi tunai di Jakarta. (foto: Dok. BI)

SUARAMALANG.COM – Pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia kini mencapai 67 juta orang atau sekitar seperempat dari total penduduk. Bank Indonesia (BI) mencatat meluasnya pembayaran digital tersebut ikut memperlambat pertumbuhan penggunaan uang kartal.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan perubahan preferensi masyarakat terlihat dari semakin banyaknya transaksi yang beralih dari uang tunai ke pembayaran digital. QRIS bahkan mulai digunakan secara luas dalam transaksi sehari-hari, termasuk ketika masyarakat berbelanja di pasar.

Penggunaan Uang Tunai Mulai Melambat

Destry mengatakan penggunaan uang kertas dan logam masih mengalami pertumbuhan. Namun, laju pertumbuhannya terus melambat seiring semakin luasnya penggunaan sistem pembayaran digital.

“Kalau kita lihat memang masih tumbuh, tapi mulai terus melambat,” kata Destry dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Destry, perubahan tersebut menunjukkan pergeseran preferensi masyarakat dalam melakukan pembayaran. Transaksi menggunakan ponsel dinilai semakin praktis sehingga penggunaan uang tunai mulai berkurang di sejumlah aktivitas ekonomi.

Perubahan itu tidak hanya terlihat di pusat perbelanjaan. Destry menyebut masyarakat kini juga semakin terbiasa menggunakan QRIS ketika bertransaksi di pasar.

Baca Juga:  Dipanggil Khofifah ke Grahadi, Kota Batu Dapat Pujian Soal Stok Beras dan Ketahanan Pangan

67 Juta Pengguna QRIS, tetapi Akses Digital Belum Merata

Meski penggunaan QRIS telah menjangkau 67 juta orang, BI menilai kebutuhan terhadap uang tunai masih tinggi di sejumlah wilayah Indonesia.

Wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T masih menghadapi keterbatasan infrastruktur telekomunikasi. Kondisi tersebut membuat akses terhadap layanan pembayaran digital belum sepenuhnya merata.

Destry mengatakan masih terdapat daerah yang mengalami keterbatasan sinyal atau blank spot. Karena itu, uang tunai tetap dibutuhkan masyarakat yang belum memiliki akses memadai terhadap sistem pembayaran digital.

“Kita ada daerah-daerah yang terdepan, terluar. Tentunya mereka juga masih butuh uang cash. Mungkin sinyal juga belum semuanya tersedia, masih ada beberapa blank spot,” ujar Destry.

BI: Pedagang Tetap Harus Menerima Uang Tunai

Meluasnya penggunaan QRIS tidak berarti transaksi tunai dilarang. BI menegaskan uang kertas dan logam tetap menjadi bagian dari sistem pembayaran yang digunakan masyarakat.

Destry meminta pelaku usaha atau merchant tetap menerima pembayaran menggunakan uang tunai meskipun preferensi masyarakat semakin mengarah ke pembayaran digital.

“Kalau pun ada yang memang mereka ingin bayar cash ya memang mereka harus bisa menerima,” kata Destry.

Baca Juga:  Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Harga Apa Saja yang Berpotensi Naik?

Perkembangan ini menunjukkan perubahan sistem pembayaran di Indonesia berlangsung secara bertahap. Pembayaran digital semakin luas digunakan, sementara uang tunai masih diperlukan, terutama di wilayah yang belum memiliki akses infrastruktur digital secara memadai.

Bagi masyarakat dan pelaku usaha, perubahan tersebut berarti sistem pembayaran digital dan tunai masih berjalan berdampingan. Perbedaannya terletak pada tingkat penggunaan yang mulai bergeser seiring semakin luasnya akses terhadap layanan pembayaran digital.

Informasi mengenai perkembangan QRIS menjadi penting untuk melihat bagaimana transformasi pembayaran digital ikut mengubah kebiasaan transaksi masyarakat.