SUARAMALANG.COM, Jakarta – DPR Minta Pemerintah Hati-Hati Gunakan APBN untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny, “Jangan Sampai Timbulkan Kecemburuan Sosial”
Pemerintah berencana membangun kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, rencana tersebut menuai sorotan dan kritik dari berbagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menilai keputusan itu harus dikaji dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesan ketidakadilan di masyarakat.
Tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny pada awal Oktober 2025 telah menewaskan 67 orang dan melukai puluhan santri lainnya.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Sedikitnya 17 saksi telah diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Jawa Timur.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul wacana pembangunan ulang menggunakan APBN yang disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
“Insyaallah cuma dari APBN ya. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kita juga ada bantuan dari swasta, cuma sementara waktu dari APBN,” ujar Dody dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dody menjelaskan, meskipun pembangunan pesantren umumnya menjadi kewenangan Kementerian Agama, kondisi darurat di Sidoarjo membuat Kementerian PU turun tangan langsung.
“Kalau anggaran kan selama ini sebetulnya kontes itu ada di Kementerian Agama ya, cuman kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” katanya.
Pernyataan itu mendapat tanggapan kritis dari berbagai anggota DPR.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Atalia Praratya, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penggunaan APBN dalam proyek tersebut.
“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” tegas Atalia, Jumat (10/10/2025).
Ia menilai langkah pemerintah jangan sampai menimbulkan kesan bahwa lembaga yang lalai justru mendapat bantuan negara, sementara lembaga lain tidak mendapatkan perhatian serupa.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama,” lanjutnya.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, juga meminta agar pemerintah menuntaskan investigasi terlebih dahulu sebelum memutuskan penggunaan dana negara.
“Saya pikir diinvestigasi dulu ya. Ini sebabnya apa gitu lho. Jadi jangan sampai nanti ke depan kejadian yang serupa, semua negara yang ambil alih,” ujarnya kepada wartawan.
Politikus PDIP itu menegaskan tidak menolak pembangunan pesantren menggunakan APBN, tetapi menilai kasus Ponpes Al Khoziny tidak bisa disamakan dengan pembangunan normal.
“Kalau kelalaian seperti ini, tiba-tiba negara yang mengambil alih gitu lho. Ini contoh yang tidak baik. Tetap ini mesti diusut dulu kenapa roboh,” tambahnya.
Senada, Anggota Komisi V DPR Fraksi PAN, Ahmad Bakri, juga mengingatkan agar pemerintah memperhitungkan ulang penggunaan APBN karena keterbatasan anggaran negara dan potensi kecemburuan sosial antar lembaga pendidikan.
“Saya pikir perlu diperhitungkan juga karena APBN, pertama, kita punya uang kan terbatas nih ya, anggaran kita memang terbatas,” ucap Bakri.
“Kalau semuanya menggunakan APBN, tentu juga takut nanti kecemburuan dari pondok-pondok yang lain,” tuturnya.
Dengan kritik yang terus bergulir, DPR menegaskan bahwa penggunaan APBN untuk pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny harus menunggu hasil penyelidikan polisi dan kajian hukum yang tuntas.
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah berjalan adil, transparan, dan tidak menimbulkan preseden keliru di masa depan.