SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Malang mengalami pergeseran sementara. Posisi ketua kini dijalankan oleh Gus Kholik.
Perubahan ini terjadi karena ketua definitif tidak berada di tempat. Ia sedang menunaikan ibadah haji.
Penunjukan Tanpa Unsur Politik
Gus Kholik menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPRD. Ia menggantikan Darmadi untuk sementara waktu.
Penunjukan ini ditegaskan tanpa kepentingan politik. Proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sekwan Tegaskan Masa Penugasan
Sekretaris DPRD memberikan penjelasan terkait masa tugas tersebut. Ia menyebut periode penugasan sudah ditentukan.
“Izinnya pak Darmadi itu mulai berangkat haji hingga masuk kembali per 5 Juni 2026,” ujarnya.
Penjelasan Terbatas dari Sekretariat
Sekwan tidak menjelaskan detail mekanisme penunjukan. Ia memilih berhati-hati dalam memberikan keterangan.
“Alangkah baiknya, itu ditanyakan pada yang bersangkutan saja,” ungkapnya.
Gus Kholik Pastikan Sifat Sementara
Gus Kholik menegaskan jabatan itu hanya sementara. Ia akan kembali ke posisi awal setelah Darmadi pulang.
“Ya, nggak ada kepentingan apapun, apalagi politis,” katanya.
Mengacu Aturan Tata Tertib
Penunjukan Plt mengacu pada Tata Tertib DPRD. Aturan tersebut mengatur kondisi ketua berhalangan sementara.
Gus Kholik menjelaskan dasar hukum penunjukan itu. Ia merujuk langsung pada pasal yang berlaku.
Pasal 46 Jadi Landasan
Pasal 46 Tata Tertib DPRD menjadi dasar utama. Pasal itu mengatur pengisian jabatan sementara.
Plt dapat berasal dari pimpinan dewan yang ada. Mekanisme ini sudah diatur secara jelas.
Hasil Rapat Fraksi dan Komisi
Penunjukan dilakukan melalui rapat internal. Semua fraksi dan komisi ikut dalam proses tersebut.
“Hasil rapat semua fraksi dan komisi kemarin, akhirnya menunjuk saya,” ujar Gus Kholik.
Komposisi Kursi Pengaruhi Pilihan
Komposisi kursi turut mempengaruhi keputusan. PKB menjadi partai dengan kursi terbanyak kedua.
PDI Perjuangan masih memegang kursi terbanyak. Namun mekanisme tidak mewajibkan satu partai.
PKB Miliki 11 Kursi
PKB memiliki 11 kursi di DPRD Kabupaten Malang. Jumlah ini berada di bawah PDI Perjuangan.
PDI Perjuangan menguasai 13 kursi. Selisih tersebut tetap memberi peluang pada pimpinan lain.
Figur Gus Kholik di DPRD
Gus Kholik dikenal sebagai wakil ketua tiga periode. Ia juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Malang.
Selain politik, ia aktif sebagai pengusaha gula tetes. Ia juga dikenal sebagai petani tebu.
Isu Pilkada 2029 Mencuat
Namanya mulai dikaitkan dengan Pilkada 2029. Partainya disebut tengah mempersiapkan langkah politik.
Namun, ia menegaskan fokus saat ini pada tugas dewan. Penunjukan Plt tidak terkait agenda tersebut.
Jabatan Kembali Normal Setelah Haji
Posisi ketua akan kembali setelah Darmadi pulang. Masa tugas Plt berakhir sesuai jadwal.
Struktur pimpinan DPRD akan kembali normal. Proses ini dianggap sebagai mekanisme rutin kelembagaan.



















