SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Usai sempat berpolemik, Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Malang secara resmi telah mengukuhkan jajaran pengurus barunya melalui mekanisme pergantian antar waktu periode masa bakti 2023-2027.
Dalam hal ini, Perbasi Kabupaten Malang berupaya memastikan bahwa organisasi olahraga basket di Kabupaten Malang itu tetap berjalan. Terlebih agar tak terus terdampak adanya polemik usai mundurnya sejumlah pengurus beberapa waktu lalu.
Pengukuhan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum DPD Perbasi Jawa Timur Nomor 006/SKEP-DPD JATIM/V/2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Dalam surat keputusan itu disebutkan, pergantian antar waktu dilakukan setelah tersusunnya susunan baru kepengurusan Perbasi Kabupaten Malang untuk mendukung efektivitas dan kelancaran pelaksanaan tugas organisasi.
“Bahwa sehubungan dengan telah tersusunnya Pergantian Antar Waktu Pengurus PERBASI Kabupaten Malang Masa Bakti 2023-2027, maka untuk efektivitas dan kelancaran di dalam pelaksanaan tugas, dipandang perlu menerbitkan Surat Keputusan,” demikian bunyi pertimbangan dalam SK tersebut.
DPD Perbasi Jawa Timur juga menyatakan Surat Keputusan sebelumnya terkait pengukuhan pengurus Perbasi Kabupaten Malang tidak lagi berlaku.
Hal itu tercantum pada poin ketiga keputusan yang menyebut SK DPD Perbasi Jawa Timur Nomor 063/SKEP-PENGPROV/II/2025 tertanggal 10 Februari 2025 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak diterbitkannya keputusan terbaru.
Selain itu, pengurus Perbasi Kabupaten Malang diwajibkan melaporkan perkembangan pembinaan dan kegiatan bola basket secara berkala kepada DPD Perbasi Jawa Timur.
Ketua Perbasi Kabupaten Malang, Mawang Sukma, mengatakan reshuffle kepengurusan dilakukan untuk memperkuat organisasi sekaligus membawa semangat baru dalam pengembangan bola basket di Kabupaten Malang.
“Mohon doa dan dukungannya agar kepengurusan yang baru dapat bekerja maksimal untuk pembinaan atlet, penyelenggaraan kompetisi, dan pengembangan basket di seluruh pelosok Kabupaten Malang,” ujar Mawang.
Ia berharap kepengurusan baru dapat meningkatkan pembinaan atlet usia muda hingga memperluas kompetisi basket di wilayah Kabupaten Malang.
SK pergantian antar waktu pengurus tersebut ditetapkan di Surabaya pada 13 Mei 2026 dan ditandatangani Ketua Umum DPD Perbasi Jawa Timur, Evi Ekawati.
Salinan surat keputusan itu juga disampaikan kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Malang serta arsip organisasi.


















