SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Malang meminta evaluasi menyeluruh setelah muncul laporan bahwa sebagian siswa maupun orang tua masih enggan menyampaikan keluhan terkait program tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada kualitas makanan. Menurutnya, pemerintah juga perlu meninjau sistem pengawasan dan mekanisme penerimaan aduan dari masyarakat.
Ia menegaskan, penerima manfaat harus memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul selama program berjalan. Kondisi sebaliknya justru berpotensi menghambat perbaikan layanan.
“Yang jelas jangan sampai ada tekanan-tekanan kepada para sasaran. Di beberapa titik ada yang takut untuk menyampaikan keluhan. Nah, kan jangan begitu mestinya,” ujar Mia, Rabu, 10 Juni 2026.
Keluhan Muncul Saat Reses
Mia mengaku menerima sejumlah masukan ketika menjalankan agenda reses. Beberapa warga memilih menyampaikan persoalan MBG kepada anggota dewan daripada melalui jalur yang tersedia.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas saluran pengaduan yang telah disediakan. Sebab, masyarakat semestinya dapat menyampaikan kritik maupun laporan tanpa rasa khawatir.
“Saya tanyakan, kenapa kok tidak disampaikan langsung? Mereka bilang takut. Nah, ini berarti ada hal-hal yang perlu kita evaluasi kembali. Kok bisa sampai takut, kenapa,” katanya.
Menurut dia, tujuan utama MBG untuk meningkatkan kualitas gizi anak harus tetap menjadi prioritas. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaan wajib berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Secara teknis harus semua dipenuhi, mulai administrasi sampai pelaksanaan sehari-hari. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak sesuai dengan iktikad awal pelaksanaan,” tegasnya.
Delapan SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara
Di tengah proses evaluasi, sejumlah dapur penyedia MBG di Kota Malang telah menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Kebijakan itu berlaku pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
SPPG yang terdampak antara lain berada di wilayah Gadang, Madyopuro, Tlogowaru, Kesatrian, Arjosari, Polehan, serta Sawojajar. Sementara secara keseluruhan, terdapat 372 SPPG di Jawa Timur yang juga menjalani penghentian sementara.
Mia mendukung langkah tegas apabila penyelenggara terbukti tidak memenuhi standar yang ditentukan. Ia menilai penghentian operasional dapat menjadi bentuk pengawasan agar kualitas layanan tetap terjaga.
“Kalau memang perlu di-suspend ya harus di-suspend. Satgas MBG harus tegas. Kalau memang tidak memenuhi kriteria, ya jangan boleh beroperasi,” ujarnya.
Kualitas Makanan Jadi Sorotan
Selain persoalan pengaduan, kualitas makanan juga menjadi keluhan yang paling sering diterima. Beberapa orang tua melaporkan dugaan makanan yang diterima siswa sudah tidak layak konsumsi.
Menurut Mia, laporan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Sebab, tidak semua anak mampu mengenali makanan yang telah basi atau mengalami penurunan kualitas.
“Makanannya basi. Ada beberapa orang tua yang menyampaikan itu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebagian anak tetap mengonsumsi makanan yang terlihat normal meski kualitasnya telah menurun. Situasi tersebut dinilai berpotensi membahayakan kesehatan siswa.
Karena itu, Mia meminta sekolah memperketat pemeriksaan sebelum makanan dibagikan. Petugas SPPG juga diminta mendampingi proses pengecekan agar kualitas makanan benar-benar terjamin.
Menurutnya, sekolah perlu diberikan kewenangan untuk menolak atau mengembalikan makanan yang dianggap tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi.
“Sebelum makanan itu turun ke meja anak-anak, mestinya sudah ada filter dari sekolah. Petugas SPPG juga harus mendampingi sampai makanan dicek pihak sekolah. Ibaratnya diretur boleh dong,” pungkasnya.






















