SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mengisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) yang kosong. Kekosongan itu muncul setelah Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memutasi Erik Setyo Santoso menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang pada 31 Juli 2026.
Wahyu memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) memiliki kesempatan mengikuti proses tersebut. Karena itu, Pemkot Malang tidak hanya mempertimbangkan pejabat dari lingkungan pemerintah kota, tetapi juga membuka peluang bagi ASN dari luar daerah.
Pemkot Malang Buka Kesempatan untuk ASN Luar Daerah
Wahyu menjelaskan tim manajemen talenta akan memetakan kompetensi setiap kandidat. Selanjutnya, hasil pemetaan itu menjadi dasar utama dalam menentukan calon Sekda.
“Bisa, siapa saja. Nanti kita akan melihat. Kalau dalam nine box ini ada yang cocok, kita ambil,” kata Wahyu.
Menurutnya, Pemkot Malang juga dapat mempertimbangkan ASN dari pemerintah daerah lain. Namun, setiap kandidat tetap harus memenuhi kebutuhan organisasi dan memperoleh persetujuan kepala daerah asal.
“Kalau ada yang cocok dari luar, apabila kepala daerahnya cocok, ya sudah kita akan masukkan,” ujarnya.
Manajemen Talenta Jadi Dasar Penentuan Sekda
Kali ini, Pemkot Malang memilih mekanisme manajemen talenta. Langkah tersebut menggantikan pola seleksi terbuka yang mengharuskan pemerintah membentuk panitia seleksi.
Melalui mekanisme itu, setiap kandidat cukup mengikuti uji kompetensi. Tim penilai memanfaatkan hasil pemetaan nine box sehingga tidak lagi menggelar fit and proper test.
“Nanti ada semacam uji kompetensi saja. Tidak perlu ada fit and proper test, karena fit and proper test sudah masuk dalam nine box,” jelas Wahyu.
Lima Nama Masuk Radar Pemkot Malang
Wahyu mengaku sudah mengantongi sekitar lima nama calon Sekda. Meski begitu, ia belum membuka identitas para kandidat karena proses evaluasi masih berlangsung.
“Ada, kalau kita lihat kalau tidak salah ada lima,” ungkapnya.
Selanjutnya, Wahyu akan menilai kembali seluruh kandidat bersama Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin. Setelah itu, keduanya akan menentukan nama yang paling sesuai dengan kebutuhan birokrasi.
“Ini nanti kita lihat. Nanti juga saya akan diskusikan dengan Mas Wakil kira-kira siapa nanti,” katanya.
Pengisian Jabatan Berjalan Bersamaan
Selain mengisi kursi Sekda, Pemkot Malang juga mempercepat pengisian lima jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah menjalankan seluruh proses itu secara bersamaan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Sama-sama jalan. Kita seiring nanti,” tegas Wahyu.
Lima jabatan yang masih kosong meliputi Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Disnaker-PMPTSP, Kepala Bapenda, dan Sekretaris DPRD Kota Malang.
Sebagai langkah awal, Wahyu akan menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) Sekda. Setelah itu, ia akan mengangkat pejabat tersebut sebagai Penjabat (Pj) Sekda agar dapat memimpin proses pengisian Sekda definitif.
“Setelah Plt Sekda kita jadikan Pj Sekda, nanti dari situ untuk bisa menyiapkan proses pemilihan Sekda,” pungkas Wahyu.














