SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang dinilai berpotensi memicu konflik horizontal apabila tidak disikapi secara bijak oleh seluruh pihak. Perbedaan pandangan antara mahasiswa yang menyampaikan kritik terhadap program tersebut dengan kelompok masyarakat yang memberikan dukungan dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati.
Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi, mengingatkan agar perbedaan sikap terkait MBG tidak berkembang menjadi sentimen antarkelompok yang dapat mengganggu kondusivitas daerah. Menurutnya, perdebatan mengenai program pemerintah seharusnya difokuskan pada substansi kebijakan, bukan menyerang pihak yang memiliki pandangan berbeda.
“Mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Di sisi lain, masyarakat yang mendukung program juga memiliki hak yang sama untuk menyuarakan aspirasinya. Jangan sampai perbedaan pendapat ini berkembang menjadi konflik sosial yang merugikan semua pihak,” ujar Didik, sapaan akrabnya.
Belakangan, polemik MBG di Kota Malang semakin mengemuka setelah sejumlah kelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa yang menyoroti pelaksanaan program tersebut. Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan berbagai catatan kritis, mulai dari tata kelola program, efektivitas pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran negara yang dinilai perlu mendapat pengawasan ketat.
Di sisi lain, dukungan terhadap program MBG juga menguat. Ribuan masyarakat, mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pelaku UMKM, hingga sejumlah anggota DPR mengikuti apel akbar dan berbagai kegiatan dukungan terhadap program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat tersebut.
Menurut Didik, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki beragam pandangan terhadap sebuah kebijakan publik. Karena itu, perbedaan sikap harus ditempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi, bukan alasan untuk saling mendiskreditkan.
Ia menilai situasi menjadi sensitif ketika muncul narasi yang berpotensi memberi stigma kepada kelompok tertentu hanya karena memiliki pandangan berbeda. Narasi semacam itu dikhawatirkan dapat memicu polarisasi dan memperlebar jarak antara mahasiswa dengan kelompok masyarakat lainnya.
“Yang perlu dihindari adalah upaya memberi label negatif kepada pihak yang berbeda pendapat. Kritik tidak boleh dianggap sebagai ancaman, sementara dukungan juga tidak boleh dipersepsikan sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis. Keduanya merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi,” katanya.
Didik menegaskan bahwa mahasiswa selama ini memiliki peran penting sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, kritik yang disampaikan mahasiswa harus dipandang sebagai masukan yang dapat memperkuat kualitas kebijakan publik.
Sebaliknya, masyarakat yang memberikan dukungan terhadap MBG juga memiliki alasan yang patut dihormati. Banyak di antara mereka merupakan pelaku usaha, mitra penyedia layanan, maupun warga yang merasakan manfaat langsung dari program tersebut, baik dari sisi pemenuhan gizi maupun dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Menurut Didik, narasi yang menggambarkan seolah-olah mahasiswa berhadapan dengan masyarakat merupakan cara pandang yang tidak tepat. Ia menilai persoalan yang terjadi saat ini lebih tepat dipahami sebagai perbedaan sudut pandang terhadap implementasi sebuah program pemerintah.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa mahasiswa berseberangan dengan masyarakat atau sebaliknya. Yang terjadi adalah perbedaan pandangan terhadap kebijakan publik. Itu hal yang wajar dan harus disikapi dengan dialog, bukan konfrontasi,” tegasnya.
LIRA Jawa Timur berharap seluruh pihak, baik pemerintah, mahasiswa, anggota legislatif, mitra SPPG, maupun elemen masyarakat lainnya dapat mengedepankan komunikasi yang konstruktif. Evaluasi terhadap pelaksanaan MBG tetap perlu dilakukan apabila ditemukan persoalan di lapangan, namun dukungan masyarakat terhadap program tersebut juga harus dihormati sebagai bagian dari hak demokratis warga negara.
“Semua pihak harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok. Jangan sampai polemik MBG justru melahirkan konflik horizontal yang merugikan masyarakat Kota Malang. Ruang dialog harus dibuka seluas-luasnya agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi perpecahan,” pungkas Didik.















