SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan pendaftaran seleksi petugas haji 2027 berlangsung mulai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB. Pendaftaran berakhir pada Senin, 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Menurut Puji, seleksi ini bertujuan mencari petugas yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.
“Seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menjaring petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan jemaah,” ujar Puji dalam keterangan resmi, Senin (24/8/2026).
Petugas Haji Jadi Wajah Pelayanan Negara
Puji menegaskan petugas haji tidak hanya menjalankan pekerjaan administratif. Mereka juga menjadi bagian penting dari pelayanan negara kepada jemaah selama berada di Tanah Suci.
Karena itu, Kemenhaj menempatkan integritas, kompetensi, dan komitmen pelayanan sebagai aspek utama dalam seleksi.
“Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ungkapnya.
Selain itu, Kemenhaj memastikan peserta tidak perlu membayar biaya pendaftaran maupun mengikuti pungutan dalam proses seleksi.
Puji meminta masyarakat waspada terhadap pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, obyektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.
Formasi Petugas Haji 2027 yang Dibuka
Pada seleksi PPIH Kloter, Kemenhaj membuka formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter.
Sementara itu, seleksi PPIH Arab Saudi mencakup beberapa bidang pelayanan. Formasi tersebut meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Media Center Haji (MCH).
Kemenhaj juga membuka formasi khusus untuk pelayanan jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Setiap formasi memiliki tugas dan persyaratan yang menyesuaikan kebutuhan pelayanan jemaah selama ibadah haji 2027.
Syarat Umum Seleksi Petugas Haji
Calon peserta PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Mereka harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, serta sehat jasmani dan rohani.
Selain itu, peserta harus memiliki integritas dan rekam jejak yang baik. Peserta juga tidak sedang menjalani proses hukum pidana.
Calon petugas wajib memiliki identitas kependudukan yang sah. Mereka juga harus memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan serta mampu mengoperasikan komputer atau perangkat gawai.
Untuk beberapa formasi, Kemenhaj menetapkan persyaratan tambahan.
“Untuk formasi tertentu terdapat persyaratan khusus, termasuk batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan bagi peserta Media Center Haji, serta pengalaman menangani lansia dan penyandang disabilitas,” kata Puji.
Tahapan Seleksi Petugas Haji 2027
Kemenhaj menjalankan seleksi petugas haji melalui beberapa tahapan. Peserta terlebih dahulu mengikuti verifikasi dokumen sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Selanjutnya, peserta mengikuti Computer Assisted Test (CAT) dan Medical Check Up (MCU). Kemenhaj kemudian mengumumkan peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Berikut jadwal utama seleksi petugas haji 2027:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran | 25–31 Agustus 2026 |
| Penutupan pendaftaran | 31 Agustus 2026, pukul 23.59 WIB |
| Computer Assisted Test (CAT) | 5 September 2026 |
Dengan demikian, calon peserta masih memiliki waktu untuk menyiapkan dokumen dan memastikan persyaratan sebelum pendaftaran dibuka.
Pendaftaran Petugas Haji Dilakukan Secara Online
Calon peserta yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi petugas.haji.go.id.
Kemenhaj meminta peserta mengikuti seluruh tahapan melalui kanal resmi. Peserta juga tidak boleh memberikan uang atau imbalan kepada pihak yang mengklaim dapat membantu kelulusan.
Selain itu, calon peserta perlu mencermati informasi setiap formasi sebelum mengirimkan pendaftaran. Langkah tersebut penting agar peserta memilih posisi yang sesuai dengan pengalaman dan kompetensinya.
Kemenhaj berharap proses seleksi yang transparan dapat menghasilkan petugas haji yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Mereka nantinya akan menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.
















