Harga Minyak Dunia Naik, DPUBM Malang Siapkan Strategi Jaga Target Perbaikan Jalan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang memastikan program penanganan jalan tetap berjalan di tengah kenaikan harga kebutuhan infrastruktur yang dipengaruhi eskalasi harga minyak dunia. Hingga akhir Agustus 2026, pelaksanaan penanganan jalan dan infrastruktur pendukung disebut telah mencapai sekitar 50 persen.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan pekerjaan yang ditangani mencakup perlengkapan jalan, pemeliharaan, peningkatan jalan, hingga fasilitasi kebutuhan infrastruktur lainnya.

Harga Satuan Direviu Mengikuti Perkembangan Harga

Khairul mengatakan kenaikan harga minyak dunia berdampak terhadap stabilitas harga berbagai kebutuhan untuk penanganan jalan. DPUBM telah mengantisipasi kondisi tersebut melalui peninjauan harga satuan secara berkala sebelum pekerjaan dieksekusi.

“Kami sudah antisipasi itu. Di perencanaan kami yang awal, yang belum ada kenaikan harga. Sehingga begitu terjadi eskalasi harga minyak dunia, kami langsung antisipasi dengan merevisi harga satuan berdasarkan harga minyak dunia yang kami update selalu per minggu,” jelas Khairul.

Setelah proses reviu harga selesai dan harga satuan kebutuhan ditetapkan, DPUBM langsung melanjutkan ke tahap kontrak. Pekerjaan fisik kemudian dapat dieksekusi berdasarkan harga satuan yang telah diperbarui.

“Nanti begitu kami update terhadap harga satuan itu, otomatis kami langsung berkontrak. Setelah berkontrak, sudah langsung dieksekusi untuk pekerjaan fisiknya. Sehingga tidak ada gap antara harga satuan lama dengan yang baru,” bebernya.

Baca Juga:  Taruna Akmil Jalani OJT di Divif 2 Kostrad Malang, Asah Kepemimpinan Lapangan

Target Panjang Jalan Tetap Dijaga

Menurut Khairul, eskalasi harga kebutuhan infrastruktur berpengaruh terhadap panjang jalan yang dapat ditangani melalui anggaran yang tersedia. Namun, DPUBM menyiapkan pemeliharaan rutin sebagai langkah untuk menjaga target penanganan.

Ia memberikan gambaran, anggaran Rp1 miliar yang sebelumnya dapat digunakan untuk menangani sekitar 1 kilometer jalan, dengan harga saat ini mungkin hanya mencakup sekitar 900 meter. Kekurangan sekitar 100 meter dapat ditangani melalui pemeliharaan rutin, salah satunya menggunakan campuran aspal panas.

“Pemeliharaan rutin itu, misalnya dulu dengan harga Rp 1 miliar kami bisa dapat 1 kilometer. Ternyata dengan harga sekarang mungkin kami (hanya) bisa dapat 900 meter. Sisanya 100 meter itu kami bisa tutupi dengan pemeliharaan jalan rutin. Misalnya dengan campuran aspal panas,” ujar Khairul.

Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan infrastruktur jalan di tengah perubahan biaya kebutuhan konstruksi. DPUBM tetap mengoptimalkan anggaran melalui kombinasi belanja modal dan belanja rutin.

Baca Juga:  Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Malang hingga Awal 2026

Realisasi Penanganan Capai 50 Persen

Khairul menyebut hingga akhir Agustus 2026, pelaksanaan penanganan infrastruktur telah mencapai sekitar 50 persen. Capaian tersebut mencakup pemeliharaan, peningkatan jalan, pembuatan jembatan, serta fasilitasi kebutuhan jalan.

DPUBM Kabupaten Malang berupaya mempertahankan target panjang jalan yang telah ditetapkan dalam penyusunan program kerja awal tahun. Penyesuaian anggaran dilakukan agar kenaikan harga tidak secara langsung mengurangi target penanganan.

“Intinya, panjang jalan jangan sampai targetnya berkurang. Sehingga kalau belanja modalnya nggak cukup, maka kami tutup dengan pemeliharaan rutin melalui belanja rutin,” pungkas Khairul.

Dengan skema tersebut, DPUBM Kabupaten Malang berupaya menjaga pelaksanaan program perbaikan jalan tetap berjalan sekaligus menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan perkembangan harga di lapangan.