Pemkab Malang Dorong Sekolah Aman, Nyaman, dan Inklusif bagi Peserta Didik

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang memperkuat penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik. Penguatan program dilakukan melalui kegiatan pendampingan penyelenggaraan budaya sekolah aman dan nyaman di Aula Panji Pulang Jiwo, Kepanjen, 22 September 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan AP., M.Si., yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, menegaskan kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik dan fasilitas sekolah.

BSAN Mencakup Empat Aspek Perlindungan

Bagus mengatakan sekolah perlu menjadi ruang yang mampu melindungi peserta didik secara menyeluruh. Perlindungan tersebut mencakup aspek fisik, kesehatan mental, keamanan sosial budaya, hingga penggunaan teknologi digital secara bijak.

“Kalau kita bicara masalah pendidikan, tidak hanya menjadi tugas Dinas Pendidikan saja. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Bagus.

Menurutnya, tantangan pendidikan semakin kompleks karena melibatkan ekosistem yang terdiri atas sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah. Kolaborasi berbagai unsur diperlukan untuk membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing.

Dalam implementasinya, BSAN mencakup empat aspek utama. Pertama, pemenuhan kebutuhan spiritual untuk membangun moral dan akhlak peserta didik. Kedua, perlindungan fisik agar anak terbebas dari kekerasan maupun bahaya di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  PT Sari Bahari Membuka Diri untuk Kerjasama dengan Inhan dari China, Dahlan Iskan: Kami ‘Ngiler’ dengan Kesempatan yang dimiliki Pabrik Senjata

Ketiga, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural yang mencakup pencegahan bullying, diskriminasi, serta intoleransi. Keempat, keadaban dan keamanan digital agar peserta didik mampu menggunakan teknologi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Tantangan Digital Jadi Perhatian

Bagus juga menyoroti dampak penggunaan teknologi digital terhadap kondisi psikologis anak. Pengawasan terhadap aktivitas peserta didik di ruang digital dinilai menjadi tantangan bersama karena perundungan digital, konten negatif, dan persoalan kesehatan mental tidak selalu mudah terdeteksi.

Karena itu, penerapan budaya sekolah aman dan nyaman tidak hanya berfokus pada kondisi fisik lingkungan sekolah. Pendekatan tersebut juga perlu memperhatikan relasi sosial, kondisi psikologis, serta perilaku peserta didik dalam menggunakan teknologi.

Program BSAN di Kabupaten Malang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Bagus menyampaikan bahwa pada 2026 telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Malang terkait Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Pembentukan Pokja tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pelaksanaan program secara lintas sektor.

Baca Juga:  Peringati Hari Santri, Wabup Malang Serukan Tradisi Tumpengan Jadi Momentum Introspeksi dan Motivasi

BSAN Diterapkan di Berbagai Jenjang Pendidikan

Narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jawa Timur, Oki Susandono, S.Kom., M.Kom., menjelaskan penyusunan SK BSAN mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Program tersebut diarahkan untuk diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Malang, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.

Melalui penerapan BSAN, Pemkab Malang mendorong sekolah tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya pembelajaran akademik. Sekolah juga diharapkan menjadi ruang tumbuh yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik.