Bupati Malang Lantik Tiga Kades PAW, Tekankan Transparansi dan Pelayanan Desa

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. melantik tiga Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (23/9) pagi. Pelantikan ini memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat kembali berjalan di tiga desa hingga akhir masa jabatan.

Tiga Kades PAW yang dilantik yakni Sulih Andi Susiantoko sebagai Kades PAW Desa Pandanrejo, Kecamatan Pagak, Wahyudi sebagai Kades PAW Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, serta Totok Effendi sebagai Kades PAW Desa Amadanom, Kecamatan Dampit.

Prosesi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si., jajaran kepala perangkat daerah, Forkopimda, Ketua TP PKK Kabupaten Malang Hj. Anis Zaida Sanusi, para camat, perangkat desa, BPD, panitia pemilihan, serta jajaran Asosiasi Kepala Desa.

Bupati Malang Tekankan Tanggung Jawab Kepala Desa

Sanusi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan Kades PAW di Pandanrejo, Wandanpuro, dan Amadanom. Ia menilai seluruh tahapan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

“Hal ini menunjukkan bahwa proses demokrasi di tingkat desa dapat dilaksanakan dengan mengedepankan musyawarah mufakat, ketertiban, dan penghormatan terhadap mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Sanusi Buka Net Spesial Hari Jadi 1265, Dorong Penambahan Titik CCTV di Kabupaten Malang

Menurut Sanusi, kepala desa tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan, pembina kerukunan, sekaligus teladan bagi masyarakat.

Karena itu, ia meminta tiga kepala desa yang baru dilantik berpedoman pada peraturan perundang-undangan, merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik, serta menjaga komunikasi dengan berbagai elemen desa.

“Setelah pemilihan selesai, tidak ada lagi perbedaan. Kepala desa harus menjadi milik seluruh masyarakat dan mampu merangkul semua pihak,” pesan Sanusi.

Pelayanan Publik dan Keuangan Desa Jadi Perhatian

Sanusi juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat, transparan, responsif, dan tidak diskriminatif. Kepala desa diminta sigap membantu warga dalam kondisi darurat, termasuk ketika masyarakat membutuhkan pertolongan medis.

Selain pelayanan, pembangunan desa harus dilakukan secara terencana dan melibatkan masyarakat. Pengelolaan keuangan juga wajib berlangsung transparan, akuntabel, tertib, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Memimpin itu adalah seni menggerakkan masyarakat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan desa,” ujarnya.

Sanusi menilai keberhasilan pemerintahan desa tidak hanya bergantung pada kebijakan kepala desa, tetapi juga kemampuan membangun kebersamaan dan melibatkan warga dalam pembangunan. Ia turut mengapresiasi para Penjabat (Pj) Kepala Desa yang menjaga pemerintahan selama masa kekosongan jabatan.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Malang Raya Sabtu 3 Januari 2026: Hampir Seluruh Wilayah Diguyur Hujan Ringan

Pelantikan ini diharapkan memperkuat kembali tata kelola pemerintahan di Desa Pandanrejo, Wandanpuro, dan Amadanom. Tiga kepala desa baru tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang responsif sekaligus pembangunan desa yang partisipatif.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Malang agar pelayanan dan pembangunan dapat terus berjalan hingga akhir masa jabatan.