10 Jam Pintu Tertutup, KPK Pelototi Pokir-Hibah di Kota Malang

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Hampir 10 jam. Selama itu pula Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan tertutup bersama jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang, Rabu (23/9/2026).

Pertemuan berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Agenda baru berakhir sekitar pukul 19.00 WIB setelah KPK membahas berbagai aspek tata kelola pemerintahan daerah.

Lamanya pertemuan menjadi perhatian karena KPK mengumpulkan banyak unsur pemerintahan Kota Malang dalam satu agenda. Kepala daerah, Sekda, kepala OPD, camat, pimpinan DPRD, ketua fraksi, ketua komisi, hingga anggota dewan ikut dalam pertemuan tersebut.

Bukan Perkara Khusus

Meski berlangsung tertutup dalam waktu panjang, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut KPK tidak membahas satu persoalan khusus.

Menurut Wahyu, agenda tersebut merupakan kegiatan pencegahan yang dilakukan Deputi Pencegahan KPK melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Jawa Timur.

“Tidak ada pembicaraan spesifik. Intinya banyak mengingatkan terkait kejadian-kejadian yang pernah terjadi agar tidak terjadi di daerah-daerah lain,” kata Wahyu seusai pertemuan.

Namun, materi yang masuk cukup luas. KPK membahas siklus pemerintahan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, pendapatan, perizinan, hingga pengawasan.

Pokir dan Hibah Ikut Disorot

Pokok pikiran (pokir) DPRD dan dana hibah juga masuk dalam pembahasan. Dua hal tersebut berkaitan langsung dengan proses perencanaan serta penganggaran daerah.

Wahyu kembali menegaskan bahwa pembahasan itu tidak berkaitan dengan persoalan khusus di Kota Malang. KPK, kata dia, memberikan pengingat untuk seluruh area yang masuk dalam Monitoring Center for Prevention (MCSP).

Baca Juga:  Antisipasi Kemarau 2026, Khofifah Dorong Percepatan Tanam dan Sistem Siaga Kekeringan di Jatim

“Semua disinggung satu-satu. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengawasan, perizinan, pendapatan, aset, semua kita bahas,” ujarnya.

Dengan cakupan tersebut, rapat tidak hanya menyentuh hubungan pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan juga menyentuh bagaimana setiap program berjalan sejak tahap perencanaan sampai pengawasan.

DPRD Bicara Soal Pengawasan

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, fungsi pengawasan menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut.

Menurut Mia, sapaan Amithya, pengawasan DPRD perlu berjalan beriringan dengan penguatan Inspektorat. Keduanya memiliki peran dalam mengawal pengelolaan APBD.

“Di sinilah kemudian penguatan Inspektorat sebagai fungsi pengawasan, yang nanti akan sinkronisasi dengan DPRD yang juga mempunyai fungsi pengawasan,” katanya.

Ia juga membenarkan bahwa pokir ikut dibahas. Namun, Mia menyebut KPK tidak memberikan penekanan khusus terhadap pokir maupun hibah.

“Pokir ini adalah bagian dari perencanaan program pemerintah daerah Kota Malang. Musrenbang dan lain sebagainya semua dibahas. Jadi perencanaan harus sesuai,” ujarnya.

RPJMD Jadi Pijakan

Mia menegaskan, setiap usulan program harus memiliki dasar dalam dokumen perencanaan daerah. Pokir DPRD pun harus mengikuti alur perencanaan yang telah ditetapkan.

Ia menyebut RPJMD menjadi salah satu pijakan utama. Dokumen tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah pembangunan.

Baca Juga:  UNISMA Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, Sudah Memiliki 27 Profesor

“Prinsipnya kita punya patokan, ada RPJMD, ada alurnya. Itu semua kita ikuti,” pungkasnya.

Wali Kota Minta KPK Datang Lagi

Setelah pertemuan berlangsung hampir 10 jam, Wahyu justru berharap agenda pencegahan seperti itu terus berlanjut.

Ia meminta tim Korsupgah KPK kembali datang ke Kota Malang. Menurutnya, pengingat dari lembaga antirasuah diperlukan agar jajaran pemerintahan tidak lengah dalam menjalankan aturan.

“Kami menginginkan tim Korsupgah ini datang terus ke Kota Malang untuk bisa mengingatkan kami terus. Agar kami tidak terlena, tetapi selalu diingatkan,” ujarnya.

Durasi pertemuan yang panjang itu akhirnya ditutup tanpa keterangan adanya pembahasan perkara tertentu. Namun, daftar isu yang dibahas menunjukkan luasnya ruang tata kelola yang mendapat pengingat KPK, dari perencanaan hingga pengawasan.