Bupati Sanusi Bahas Rencana Alun-Alun Kepanjen Bersama Universitas Brawijaya

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang mematangkan rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen melalui audiensi bersama Universitas Brawijaya (UB), Rabu (30/9/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek perencanaan, mulai dari tata ruang, fungsi kawasan hingga aksesibilitas.

Audiensi berlangsung di Ruang Sidang Lantai 5 Gedung Rektorat UB, Kota Malang. Bupati Malang HM Sanusi hadir bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait, sementara dari UB hadir Rektor Prof. Widodo beserta jajaran. Perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Cabang Malang Raya juga mengikuti pembahasan.

Sanusi mengatakan pembangunan Alun-Alun Kepanjen membutuhkan persiapan yang komprehensif agar kawasan tersebut tidak hanya menjadi ruang terbuka bagi warga. Pemerintah Kabupaten Malang juga menempatkannya sebagai bagian dari pengembangan Kepanjen sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami ingin pembangunan Alun-Alun Kepanjen nantinya tidak hanya menjadi ruang terbuka bagi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pengembangan kawasan Kepanjen sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, masukan dan dukungan dari Universitas Brawijaya sangat penting untuk menyempurnakan perencanaannya,” ujar Sanusi.

Baca Juga:  Skandal di Balik Birokrasi, Ajudan Bupati dan Staf Bapenda Terseret Isu Perselingkuhan

UB Siapkan Dukungan Akademik

Dalam pertemuan tersebut, UB menyatakan kesiapan memberikan dukungan melalui kajian dan masukan akademik sesuai bidang keilmuan yang relevan. Rektor UB Prof. Widodo menyebut kontribusi tersebut diharapkan dapat membantu penyusunan rencana pembangunan berbasis kajian.

“Universitas Brawijaya siap memberikan dukungan melalui kajian dan masukan akademik sesuai dengan bidang keilmuan yang kami miliki. Harapannya, rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen dapat disusun secara matang, berbasis kajian, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata Widodo.

Pembahasan tersebut menempatkan aspek tata ruang, fungsi kawasan, aksesibilitas dan manfaat bagi masyarakat sebagai bagian dari proses perencanaan. Keterlibatan kalangan akademik dan arsitek juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Malang memperoleh masukan sebelum pembangunan direalisasikan.

Rencana tersebut berkaitan dengan penataan Kepanjen sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Malang. Konsep ruang publik juga menjadi salah satu konteks fungsi kawasan yang dibahas dalam rencana pengembangan alun-alun.

Sejauh ini, audiensi tersebut masih berada pada tahap pematangan perencanaan. Pemkab Malang belum menyampaikan dalam sumber yang tersedia mengenai jadwal pembangunan, nilai anggaran, maupun desain final Alun-Alun Kepanjen.

Baca Juga:  TNI dan Warga Bersatu Jaga Laut, Danrem 083/Baladhika Jaya Pimpin Kegiatan Hari Kedua di Sendang Biru

Kolaborasi Pemkab Malang dengan UB dan IAI Malang Raya selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan konsep kawasan. Perkembangan rencana tersebut akan menentukan bentuk dan fungsi Alun-Alun Kepanjen sebelum masuk ke tahap pembangunan.

Rencana pembangunan tersebut menjadi bagian dari agenda Pemkab Malang dalam penataan kawasan Kepanjen, dengan fungsi ruang publik dan pusat pelayanan pemerintahan sebagai pertimbangan utama.