Dosen UB Diperiksa KPK Terkait Kasus Silmy Karim, Ini Respons Rektor

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof. Widodo angkat bicara terkait pemeriksaan dosen UB Romy Hermawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romy diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Widodo mengatakan UB menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kampus juga belum mengambil tindakan khusus terhadap Romy karena belum memperoleh informasi langsung dari KPK mengenai pemeriksaan tersebut.

“Yang pertama tentu kita harus menghormati asas praduga tak bersalah. Yang kedua, kita harus menghormati hukum juga, menghormati KPK untuk bisa bekerja sebaik mungkin,” kata Widodo, Kamis (1/10/2026).

UB Menunggu Informasi Resmi KPK

Menurut Widodo, pihak rektorat mengetahui pemeriksaan Romy dari pemberitaan media. UB belum menerima informasi langsung mengenai sejauh mana keterlibatan dosen tersebut dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

“Setelah ada pemanggilan, kita juga tidak mendapatkan informasi dari KPK secara langsung. Kita mendengarnya kan dari media,” ujarnya.

Baca Juga:  Polemik Hiburan Malam dan Toko Minol, DPRD Kota Malang Soroti Kinerja Satpol PP

Karena itu, UB masih menunggu perkembangan dan kejelasan status hukum Romy sebelum menentukan langkah di lingkungan kampus.

“Kita juga masih menunggu sebenarnya sejauh mana keterlibatan beliau dan sejauh mana, jika mungkin ada kesalahan-kesalahan. Karena kita belum tahu, maka kita tidak melakukan action untuk sementara waktu,” kata Widodo.

Sekretaris UB Tri Wahyu Nugroho sebelumnya juga mengatakan belum ada pembahasan resmi di tingkat rektorat terkait pemeriksaan Romy. Namun, ia menegaskan setiap warga negara berkewajiban kooperatif apabila dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

Romy diketahui merupakan dosen Fakultas Ilmu Administrasi UB dan disebut sebagai calon promotor studi doktoral Silmy Karim. KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Romy yang disebut diberikan secara rutin saat proses bimbingan.

UB Perkuat Integritas Bersama KPK

Widodo mengatakan UB tetap menjalankan program penguatan integritas bersama KPK yang dimulai sejak 19 September 2026. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan menutup celah yang berpotensi menjadi ruang penyelewengan, gratifikasi, maupun korupsi.

Baca Juga:  Kodim 0833 Menggelar Halal Bi Halal Bersama FKUB Mempererat Silaturahmi dan Persatuan

“Dan tentu kita sejak tanggal 19 September kemarin itu sudah bersama KPK, didampingi KPK untuk penguatan integritas ekosistem di perguruan tinggi, khususnya di Universitas Brawijaya,” ujarnya.

Dalam perkara yang berkaitan dengan Silmy Karim, KPK menyebut penyidik masih menelusuri dugaan sumber uang yang diberikan kepada Romy. KPK juga menyatakan nominal pemberian masih dihitung karena dugaan transaksi tersebut disebut berlangsung secara rutin.

Untuk sementara, UB menyatakan menunggu informasi resmi dan perkembangan proses hukum sebelum mengambil langkah terhadap dosen yang diperiksa tersebut.