Tekno  

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harga Paket Jadi Sorotan Komdigi

Penggunaan layanan internet seluler. Komdigi mengawasi penerapan perlindungan sisa kuota oleh operator. (foto: ilustrasi)

SUARAMALANG.COM – Kebijakan baru soal sisa kuota internet mulai memasuki tahap pengawasan setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan sebagian paket operator seluler belum memberikan perlindungan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di saat yang sama, pemerintah menyoroti potensi kenaikan harga paket yang menerapkan mekanisme rollover.

Komdigi memantau tiga operator besar, yakni XLSmart, Indosat Ooredoo Hutchison, dan Telkomsel. Hasil evaluasi menunjukkan ketiganya sudah memperluas pilihan paket akumulasi atau rollover, tetapi masih terdapat paket yang hanya memberikan notifikasi sebelum masa berlaku kuota berakhir.

Sisa Kuota Kini Dipandang Memiliki Nilai Ekonomi

Perubahan aturan ini berawal dari Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 23 Juli 2026. MK mewajibkan penyelenggara telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.

MK menilai sisa kuota memiliki nilai ekonomi karena pelanggan sudah membayar layanan tersebut. Karena itu, kuota yang belum digunakan tidak boleh begitu saja kehilangan manfaat ketika masa berlaku paket berakhir.

Putusan tersebut juga membuka sejumlah bentuk perlindungan, termasuk akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi atau pengembalian dana, maupun bentuk perlindungan lain yang menjamin hak pelanggan.

Untuk menindaklanjuti putusan tersebut, Komdigi menerbitkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026. Aturan itu melarang operator menghilangkan sisa kuota pelanggan yang telah dibayarkan serta melarang penarikan biaya tambahan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota.

Baca Juga:  Pendapatan Negara Naik Rp 25 Triliun Berkat Kominfo, Ini Rincian & Penggunaan Dananya

Tiga Operator Masih Punya Paket Non-Rollover

Dalam evaluasi pertama, Komdigi menemukan tingkat penerapan rollover yang berbeda di tiga operator.

XLSmart melaporkan 101 paket. Sebanyak 92 paket sudah menggunakan mekanisme akumulasi, sedangkan sembilan paket masih menggunakan perlindungan berupa penguatan informasi dan notifikasi.

Indosat Ooredoo Hutchison melaporkan 94 paket. Dari jumlah tersebut, 23 paket sudah menggunakan mekanisme akumulasi. Sementara 71 paket lainnya masih menggunakan notifikasi, termasuk pemberitahuan pada H-7 dan H-2 sebelum masa berlaku berakhir.

Adapun Telkomsel melaporkan 95 paket. Baru 19 paket yang menggunakan mekanisme akumulasi, sedangkan 76 paket masih menggunakan skema non-akumulasi dengan notifikasi terkait masa berlaku dan sisa kuota.

Komdigi menilai notifikasi saja belum memberikan perlindungan substantif. Pemberitahuan memang mengingatkan pelanggan bahwa kuotanya akan berakhir, tetapi tidak membuat sisa kuota yang sudah dibeli tetap dapat digunakan.

Harga Paket Jadi Perhatian Baru

Selain kepatuhan operator, Komdigi kini akan mengevaluasi dampak penerapan mekanisme rollover terhadap harga paket internet.

Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Komdigi Evan Fathurokhman Adiwidjaja mengatakan, apabila penerapan paket akumulasi diikuti kenaikan harga, pemerintah akan mengevaluasi formulasi tarif yang digunakan operator.

Komdigi menegaskan perlindungan substantif terhadap sisa kuota tidak boleh dibebankan kepada pelanggan melalui biaya tambahan. Hal ini sejalan dengan Putusan MK yang menyatakan sisa kuota harus tetap dilindungi sebagai hak pengguna tanpa dibebani tarif tambahan dengan alasan perpanjangan masa aktif atau alasan lainnya.

Bagi konsumen, perkembangan ini penting karena paket internet sudah menjadi kebutuhan sehari-hari, baik untuk komunikasi, pendidikan, pekerjaan, hiburan, maupun aktivitas ekonomi digital. Perubahan harga paket pada akhirnya dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi pengguna yang mengandalkan internet seluler sebagai akses utama.

Baca Juga:  Telkomsel Gandeng Google Cloud Hadirkan Solusi Gen AI untuk Perkuat Bisnis di Indonesia

Namun, sampai tahap evaluasi ini belum terdapat data yang menunjukkan besaran kenaikan harga secara keseluruhan maupun dampaknya terhadap daya beli konsumen. Karena itu, potensi kenaikan harga masih menjadi hal yang perlu dipantau, bukan kesimpulan bahwa seluruh paket internet akan menjadi lebih mahal.

Komdigi meminta ketiga operator menyampaikan perkembangan penerapan perlindungan sisa kuota secara berkala. Pengawasan tersebut akan menjadi penting untuk memastikan hak ekonomi pelanggan berjalan bersamaan dengan keberlanjutan bisnis operator.

Pada akhirnya, persoalan kuota internet tidak lagi hanya berkaitan dengan masa berlaku paket. Sisa kuota kini dipandang sebagai bagian dari nilai ekonomi yang sudah dibayar pelanggan. Tantangan berikutnya adalah memastikan perlindungan tersebut benar-benar berjalan tanpa menciptakan beban biaya baru bagi konsumen.