Pemprov Jatim Salurkan Bansos Rp9,8 Miliar untuk Warga Magetan

Pemprov Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial senilai Rp9,867 miliar kepada masyarakat Kabupaten Magetan, Selasa (6/10/2026). (Foto: Jatim Newsroom)

SUARAMALANG.COM, MAGETAN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial senilai total Rp9,867 miliar kepada masyarakat Kabupaten Magetan. Bantuan tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga.

Penyaluran dilakukan melalui Dinas Sosial Pemprov Jatim di Pendopo Kabupaten Magetan, Selasa (6/10/2026), menjelang Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.

Bantuan Menjangkau Berbagai Kelompok

Bansos yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, bantuan untuk kemiskinan ekstrem, buruh pabrik, penyandang disabilitas, serta pilar-pilar sosial.

Pemprov Jatim juga menyalurkan zakat produktif melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim dan bantuan modal usaha. Skema tersebut diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sosial, tetapi juga membantu penerima membangun kemandirian ekonomi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan penyaluran bansos dan zakat produktif menjadi bentuk kolaborasi pemerintah provinsi dengan BUMD untuk memperkuat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Profil Lengkap 11 Pejabat Baru Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo, Ada Erick Thohir hingga Djamari Chaniago

“Semoga membawa keberkahan dan kemajuan bagi Magetan dan Jawa Timur,” ujar Khofifah.

Pemkab Ingatkan Bantuan Digunakan Tepat Sasaran

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengapresiasi bantuan yang disalurkan Pemprov Jatim. Ia berharap program Sapa Bansos dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Nanik juga mengingatkan penerima agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakannya untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online.

“Melalui Sapa Bansos, kami berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Bantuan ini harus digunakan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, termasuk untuk judi online,” kata Nanik.

Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jatim memastikan perlindungan sosial menjangkau masyarakat sekaligus mendorong penerima bantuan menuju kemandirian ekonomi.

Baca Juga:  Khidmat, Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI Digelar di TMP Kepanjen

Program ekonomi yang menyertai bantuan sosial, seperti zakat produktif dan modal usaha, menjadi salah satu pendekatan untuk membantu masyarakat memiliki sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.

Dalam konteks kebijakan sosial, perlindungan sosial mencakup berbagai upaya untuk membantu masyarakat menghadapi risiko sosial dan ekonomi serta mempertahankan kesejahteraan.