APBN 2027, Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun

Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam pembahasan APBN 2027 bersama DPR RI di Jakarta. (Foto: dok. Kementerian Keuangan)

SUARAMALANG.COM – Pemerintah mengalokasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam APBN 2027. Anggaran tersebut meningkat dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.

Alokasi transfer ke daerah 2027 menjadi bagian dari belanja negara yang telah disepakati pemerintah dan DPR dalam APBN 2027. Total belanja negara ditetapkan mencapai Rp4.106,26 triliun.

Rp735 Triliun untuk Transfer ke Daerah

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan peningkatan TKD diarahkan untuk memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan lebih merata di berbagai wilayah Indonesia.

“Transfer ke daerah dialokasikan Rp735 triliun meningkat dibandingkan transfer pada tahun ini, guna memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan merata di seluruh pelosok negeri,” kata Suahasil di DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat alokasi TKD 2027 sebesar Rp735 triliun atau meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun.

Dalam kerangka kebijakan fiskal tersebut, pemerintah menempatkan APBN dan APBD sebagai anggaran yang saling bekerja untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga:  Keluarga Pejuang 45 Dan Purnawirawan TNI AD, Sesalkan Aparat TNI Yang Bertindak Sewenang-wenang

“APBN dan APBD adalah satu kesatuan bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang makin nyata dan merata bagi masyarakat,” ujar Suahasil.

Belanja Negara 2027 Tembus Rp4.106 Triliun

Selain TKD, APBN 2027 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun dan belanja negara Rp4.106,26 triliun. Defisit anggaran dipertahankan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Anggaran pendidikan mencapai Rp824 triliun, sedangkan perlindungan sosial dialokasikan Rp539,7 triliun dan ketahanan pangan Rp195,3 triliun.

Pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah asumsi ekonomi makro dalam APBN 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 6 persen dan inflasi 2,5 persen. Suku bunga SBN tenor 10 tahun ditetapkan 6,9 persen, sementara nilai tukar rupiah diasumsikan Rp17.500 per dolar AS.

Suahasil mengatakan kebijakan fiskal 2027 tetap diarahkan secara ekspansif, tetapi dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan yang terukur.

“Prinsipnya jelas, kebijakan fiskal harus tetap prudent tetapi tidak pasif. Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemeriksaan lnspektorat Tak Berbuah Hasil, LIRA Bakal Adukan Dugaan Pungli BOS oleh MKKS ke APH

Dengan alokasi tersebut, transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu komponen penting dalam APBN 2027 untuk mendukung kapasitas fiskal daerah. Kementerian Keuangan menyebut kebijakan TKD diarahkan untuk memperkuat kualitas belanja daerah dan mendukung pembangunan yang lebih merata serta berkelanjutan.

Secara umum, informasi mengenai APBN dapat membantu memahami posisi anggaran negara dalam pembiayaan program pemerintah pusat maupun daerah.