SUARAMALANG.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menangani 4,1 juta konten perjudian di ruang digital. Namun, jumlah tersebut belum dianggap sebagai capaian akhir karena pelaku terus membuat kanal baru setelah akses terhadap situs atau alamat internet diputus.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pola tersebut membuat pemberantasan judi online tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran. Pemerintah juga perlu mengejar jaringan dan pihak yang berada di balik aktivitas perjudian.
“Sekali lagi ini bukan capaian, tapi ini progress report yang perlu kita sampaikan. Seharusnya angkanya di atas itu,” ujar Meutya dalam Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 dan talkshow “Cerdas Berteknologi” di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
3,6 Juta Situs dan IP Sudah Diputus Akses
Dari 4,1 juta konten perjudian yang ditangani pemerintah, sebanyak 3,6 juta di antaranya berupa situs dan alamat IP. Terhadap konten tersebut, pemerintah dapat melakukan pemutusan akses.
Masalahnya, pelaku tidak berhenti setelah sebuah situs diblokir. Menurut Meutya, situs, akun, maupun jalur distribusi baru kembali muncul untuk menjangkau masyarakat.
Promosi juga dapat berpindah ke ruang interaksi pengguna, termasuk kolom komentar pada platform digital. Kondisi tersebut membuat pemutusan akses berlangsung seperti siklus yang terus berulang.
“Ketika kita lakukan intervensi, kita lakukan pemutusan akses muncul lagi. Kita lakukan lagi muncul lagi. Artinya apa? Kita memang harus berjibaku bersama-sama untuk menurunkan angka ini,” tegas Meutya.
Pemerintah menilai pola tersebut menunjukkan karakter judi online yang dapat melintasi batas negara. Infrastruktur yang digunakan pelaku dapat berada di luar Indonesia, sementara masyarakat Indonesia menjadi sasaran.
Pemerintah Tak Hanya Kejar Konten
Meutya mengatakan pemberantasan judi online perlu berjalan bersama penegakan hukum terhadap bandar dan jaringan yang mengoperasikannya. Pemutusan akses dinilai tidak akan cukup apabila pihak di balik kemunculan situs baru tidak ikut ditindak.
“Tidak cuma Kemkomdigi saja. Ada juga para penegak hukum yang tentu harus juga melakukan penegakan hukum yang membuat efek jerat kepada para bandar. Karena kalau tidak dijerat, ya nanti situsnya dibuat lagi dan dibuat lagi,” ujarnya.
Menurut Meutya, pemerintah juga membutuhkan keterlibatan industri digital. Platform dan penyelenggara layanan digital didorong memperkuat sistem deteksi, pencegahan, serta penanganan konten perjudian, termasuk konten yang disebarkan melalui fitur interaksi pengguna.
“Tidak bisa pemerintah sendiri. Kita membutuhkan industri, kita membutuhkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita,” kata Meutya.
Masyarakat Diajak Jadi Mata Tambahan
Pemerintah juga mengajak masyarakat ikut menemukan dan melaporkan konten perjudian yang terus berubah. Mitra pengemudi, pelaku UMKM, mahasiswa, komunitas, hingga pengguna internet secara umum diminta tidak membiarkan promosi judi online muncul tanpa laporan.
Meutya mengatakan laporan masyarakat dapat membantu memperluas jangkauan pengawasan terhadap konten yang terus bermunculan.
“Satu orang, satu situs. Satu orang melaporkan satu situs, kalau dijumlah ini akan menjadi angka yang besar juga,” ujarnya.
Meutya mengingatkan dampak judi online dapat menyentuh berbagai kelompok masyarakat tanpa membedakan usia maupun status sosial. Karena itu, edukasi dan literasi digital juga dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Ia menempatkan pemberantasan judi online sebagai bagian dari prinsip kerja Kemkomdigi, yakni “Terhubung, Tumbuh, Terjaga”. Menurutnya, digitalisasi harus memberikan manfaat sekaligus menjaga masyarakat dari ancaman di ruang digital.
Perkembangan ekonomi digital dan keamanan ruang digital dapat diikuti melalui kanal Ekonomi SUARAMALANG.COM. Secara umum, judi daring memanfaatkan jaringan internet untuk menawarkan atau menjalankan aktivitas perjudian.
Bagi pemerintah, angka 4,1 juta konten yang telah ditangani menjadi gambaran bahwa pemberantasan judi online masih membutuhkan pendekatan berlapis. Pemutusan akses, penegakan hukum, pengawasan platform, serta partisipasi masyarakat harus berjalan bersamaan agar ruang digital tidak terus menjadi jalur baru bagi jaringan perjudian.














