Mulai 2027, Pemerintah Siapkan Peralihan 242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta. (Foto: Dok. Kemdikdasmen)

SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan perubahan status 242.482 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut direncanakan berjalan otomatis tanpa seleksi dan menjadi bagian dari penataan tata kelola guru secara bertahap.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan rencana itu dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Penataan tersebut juga mencakup guru PPPK yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) serta rekrutmen guru calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi,” ujar Abdul Mu’ti.

Penataan Guru Berlangsung hingga 2029

Selain peralihan guru PPPK paruh waktu, pemerintah menyiapkan kesempatan bagi guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi menjadi guru PNS. Proses seleksi tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap mulai 2027.

Saat ini, jumlah guru PPPK tercatat mencapai 935.316 orang. Pemerintah merencanakan penataan status mereka menuju pegawai pemerintah pusat secara bertahap pada periode 2027–2029.

Baca Juga:  UMM Raih Anugerah Kampus Unggulan 2026, Jadi Universitas dengan Hibah Penelitian Terbanyak di Jatim

Pemerintah juga mengidentifikasi kebutuhan 464.856 guru yang akan dipenuhi melalui rekrutmen CPNS secara bertahap. Rekrutmen pertama direncanakan dimulai pada 2027, dengan penugasan awal sebagai pegawai pemerintah pusat pada 2028.

Untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran, pemerintah turut menyiapkan dispensasi penugasan bagi guru non-ASN agar tetap dapat bekerja setelah 31 Desember 2026.

Anggaran Kemendikdasmen Naik Rp28 Triliun

Penataan status guru didukung alokasi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun anggaran 2027 sebesar Rp89,10 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp28 triliun dibandingkan pagu sebelumnya sebesar Rp61,10 triliun.

Dari tambahan anggaran tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp23 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Pemerintah juga mengembalikan anggaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp5 triliun sehingga total alokasinya menjadi Rp14,28 triliun.

Menurut Abdul Mu’ti, anggaran kementerian juga diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas, termasuk revitalisasi satuan pendidikan, bantuan perlengkapan sekolah, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kesejahteraan guru, dan pengembangan Sekolah Nasional Terintegrasi.

Baca Juga:  UB Evaluasi Kinerja Rektor 2025 dan Tetapkan Target 2026 Lewat Sidang Pleno MWA

Kemendikdasmen turut mengusulkan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp157,76 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas nasional dan kementerian. Namun, sumber yang tersedia belum menjelaskan keputusan atas usulan tambahan tersebut.

Penataan status dan kebutuhan guru menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan layanan pendidikan. Pelaksanaannya akan bergantung pada realisasi kebijakan, pemenuhan anggaran, serta tahapan seleksi dan rekrutmen yang telah direncanakan pemerintah.

Informasi mengenai guru dan kebijakan pendidikan penting diperhatikan oleh tenaga pendidik, termasuk di Malang Raya. Secara umum, PPPK merupakan skema kepegawaian pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki ketentuan berbeda dari PNS.