Kemenag Umumkan 52.325 Peserta PPG Daljab 2026, Cek Akun dan Lapor Diri 9–12 November

Kementerian Agama mengumumkan 52.325 guru sebagai peserta PPG Dalam Jabatan 2026. Peserta dijadwalkan melakukan lapor diri pada 9–12 November 2026. (Foto: Dok. Kemenag)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan 52.325 guru binaannya sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2026. Para peserta diminta segera memeriksa status kelulusan melalui akun masing-masing dan mempersiapkan dokumen untuk proses lapor diri.

Pengumuman peserta PPG Daljab 2026 telah dirilis secara serentak pada Jumat (6/11/2026). Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno menyampaikan, program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraan guru.

“Sebanyak 52.325 guru binaan Kemenag ditetapkan sebagai peserta PPG Daljab Tahun 2026. Kami ucapkan selamat kepada seluruh peserta,” ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Dari total peserta tersebut, sebanyak 38.695 merupakan guru madrasah, yang terdiri atas 23.217 guru mata pelajaran agama dan 15.478 guru mata pelajaran umum. Selain itu, terdapat 11.630 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, 1.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 356 guru Pendidikan Agama Katolik, serta 144 guru Pendidikan Agama Buddha.

Cara Mengecek Pengumuman PPG Daljab 2026

Peserta dapat memeriksa status kepesertaan melalui akun pada platform sesuai dengan kategori guru masing-masing. Kemenag menyediakan tiga jalur pengecekan, yakni:

  • Guru madrasah: melalui akun EMIS GTK.
  • Guru PAI di sekolah umum: melalui akun SIAGA.
  • Guru Pendidikan Agama Kristen, Katolik, dan Buddha: melalui akun SIMPATIKA.

Setelah memastikan status kepesertaan, guru yang dinyatakan lulus diminta bergabung dengan saluran komunikasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tempat mereka ditempatkan.

Baca Juga:  Maju Mundur Komite Reformasi Polri: Janji Prabowo yang Mulai Kehilangan Momentum

Informasi grup komunikasi dapat diikuti melalui WhatsApp atau Telegram sesuai data penempatan yang tercantum di akun EMIS GTK maupun SIAGA.

Jadwal Lapor Diri dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Peserta PPG Daljab 2026, khususnya guru madrasah, diwajibkan menyiapkan dokumen administratif dan dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk proses lapor diri.

Dokumen administratif yang perlu dipersiapkan meliputi:

  • Ijazah pendidikan terakhir, asli atau legalisasi instansi berwenang.
  • Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah, jika ada.
  • Transkrip nilai pendidikan terakhir, asli atau legalisasi.
  • Hasil pindai KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
  • Fotokopi akreditasi program studi atau perguruan tinggi.
  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak satu lembar, mengenakan kemeja dan jas gelap dengan latar belakang merah. Pria mengenakan dasi, sedangkan ketentuan kerudung bagi perempuan menyesuaikan.

Selain dokumen administratif, peserta juga perlu menyiapkan berkas RPL sebagai bukti pengalaman dan kegiatan profesional selama menjadi guru.

Dokumen RPL tersebut mencakup Surat Keputusan (SK) mengajar dari atasan langsung, seperti ketua yayasan atau kepala madrasah/sekolah, maksimal enam tahun terakhir.

Peserta juga perlu melampirkan perangkat pembelajaran, antara lain program tahunan (Prota), program semester (Promes), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau modul ajar, materi ajar, Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), alat peraga atau media pembelajaran, serta instrumen penilaian. Dokumen ini mencakup maksimal 12 semester.

Baca Juga:  Pemkab Malang Segera Lelang Mobil Dinas Mangkrak

Berkas lainnya berupa sertifikat, piagam, atau surat keterangan kegiatan ilmiah dari KKG, MGMP, maupun forum sejenis. Peserta juga diminta menyiapkan surat keterangan keaktifan manajerial di kelas dari kepala madrasah, sekolah, atau tata usaha, minimal satu kali setiap tahun.

Untuk bukti inovasi pembelajaran, peserta dapat melampirkan karya mandiri berupa modul pembelajaran, video pembelajaran, penelitian tindakan kelas (PTK), atau karya lainnya minimal satu kali.

Seluruh dokumen tersebut wajib diunggah melalui tautan lapor diri masing-masing LPTK pada 9–12 November 2026.

Sementara itu, rangkaian perkuliahan dan pendalaman materi PPG Daljab 2026 dijadwalkan dimulai secara serentak pada 16 November 2026. Pelaksanaannya berlangsung di 63 LPTK mitra Kemenag di seluruh Indonesia.

Suyitno berharap peserta memanfaatkan program tersebut untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional. Peningkatan kualitas guru diharapkan turut mendukung mutu pendidikan keagamaan di Indonesia.