SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus memperkuat sinergi dengan lintas perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor pajak reklame.
Langkah kolaboratif tersebut menjadi bagian dari strategi Bapenda Kabupaten Malang dalam meningkatkan kualitas pendataan, pengawasan, pelayanan, hingga kepatuhan wajib pajak. Dengan melibatkan perangkat daerah sesuai kewenangannya, optimalisasi pajak reklame diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan, peningkatan penerimaan pajak reklame tidak dapat dilakukan hanya oleh Bapenda. Diperlukan koordinasi lintas perangkat daerah bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berkaitan dengan perizinan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berkaitan dengan pengawasan serta penertiban.
“Sinergi ini penting untuk memastikan potensi pajak reklame dapat terdata dengan baik, sehingga pengelolaannya bisa semakin optimal dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” ujar Made, Rabu (19/8/2026).
Berdasarkan data realisasi per 19 Agustus 2026 melalui sipanji.id pukul 10.55 WIB, penerimaan pajak reklame tercatat sebesar Rp 1,70 miliar atau 33,20 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp 5,12 miliar. Made menjelaskan, penerimaan pajak reklame yang masih rendah disebabkan dampak dari implementasi proses integrasi terkait proses perizinan penyelenggaraan reklame.
“Hal itu dikarenakan dampak dari implementasi proses integrasi terkait perizinan penyelenggaraan reklame dan pemungutan pajak reklame awal tahun 2026 ini. Wajib pajak dapat melaksanakan pembayaran pajak reklame setelah terbitnya surat izin penyelenggaraan reklame oleh DPMPTSP,” jelas Made.
Menurutnya, capaian penerimaan pajak reklame yang masih rendag tersebut menjadi pemacu untuk terus dilakukan optimalisasi. Masih terbukanya ruang peningkatan penerimaan menjadi peluang untuk memperkuat kontribusi pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.
Made mengatakan, sinergi lintas perangkat daerah diarahkan terutama pada penguatan basis data. Data mengenai objek reklame yang semakin akurat akan membantu pemerintah daerah memetakan potensi penerimaan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Koordinasi juga diperlukan agar potensi reklame baru maupun objek reklame yang sudah ada dapat teridentifikasi dengan lebih baik. Dengan demikian, langkah optimalisasi tidak hanya berorientasi pada penagihan, tetapi juga membangun sistem pengelolaan pajak yang semakin tertib.
“Kita terus melakukan evaluasi dan mencari potensi-potensi yang masih bisa dioptimalkan. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh perangkat daerah bisa bergerak bersama sesuai tugas dan kewenangannya,” tutur Made.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi secara masif kepada para wajib pajak terkait imbauan dan persyaratan pengurusan izin penyelenggaraan reklame ke DPMPTSP Kabupaten Malang melalui website Sistem Pelayanan Online Terpadu atau Sipelot.
Upaya tersebut dilakukan seiring dengan tren positif penerimaan pajak daerah Kabupaten Malang secara keseluruhan. Hingga 19 Agustus 2026, total realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 505,75 miliar atau 67,02 persen dari target sebesar Rp 754,67 miliar.
Sejumlah sektor menunjukkan capaian menggembirakan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) misalnya, telah mencapai Rp 107,67 miliar atau 85,76 persen dari target. Sementara PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan mencapai 83,21 persen, dan PBJT Makanan dan/atau Minuman sebesar 79,02 persen.
Capaian tersebut menjadi fondasi positif bagi Bapenda untuk terus memperkuat sektor-sektor yang masih memiliki ruang pertumbuhan, termasuk pajak reklame. Melalui sinergi lintas perangkat daerah, pihaknya berharap optimalisasi pajak reklame dapat berjalan lebih efektif.
Menurutnya, kolaborasi tersebut sekaligus menjadi upaya membangun tata kelola pendapatan daerah yang semakin berbasis data, transparan dan berorientasi pada pelayanan. Selain itu, peningkatan penerimaan pajak pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui kapasitas fiskal daerah yang semakin kuat.
Karena itu, Bapenda mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung optimalisasi pajak daerah dengan memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib. Dengan semangat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Malang optimistis potensi pajak reklame masih dapat terus dikembangkan hingga akhir tahun, sekaligus memperkuat PAD sebagai fondasi pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Malang.
“Tentunya Bapenda Kabupaten Malang optimis terhadap capaian realisasi pajak daerah tahun 2026 ini mencapai 100 persen, karena pajak daerah merupakan sektor pendapatan terbesar dalam peningkatan PAD,” pungkas Made.
















