Sinkronisasi Data Jalan dan Produksi Pertanian Jadi Dasar DPUBM Kabupaten Malang Tentukan Prioritas Pembangunan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang melakukan sinkronisasi data jalan dan produksi pertanian untuk menentukan prioritas pembangunan infrastruktur jalan menuju sentra-sentra pertanian dalam rangka mendukung program ketahanan pangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur jalan memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian masyarakat. Kawasan dengan produksi pangan tinggi menjadi salah satu indikator penting dalam pemetaan prioritas pembangunan dan penanganan jalan.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, sinkronisasi data tersebut diperlukan agar pembangunan jalan benar-benar mendukung kebutuhan strategis daerah. Menurut pria yang akrab disapa Oong tersebut, infrastruktur jalan memiliki fungsi lebih besar daripada sekadar menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya.

“Karena PU Bina Marga ini kan pelayanan infrastuktur dasar menjadi urat nadi bagi seluruh program prioritas pemerintah, di antaranya ketahanan pangan dan percepatan investasi. Jalan harus mampu menunjang pergerakan komoditas dari lokasi produksi menuju pusat distribusi hingga sampai kepada masyarakat,” ungkap Oong.

Atas dasar itu, DPUBM melakukan pemetaan dengan mempertemukan data infrastruktur jalan dengan informasi mengenai potensi pertanian di masing-masing wilayah. Ruas jalan yang berada di kawasan produktif pangan menjadi bagian yang diperhatikan dalam penyusunan prioritas.

Pendekatan tersebut memungkinkan pemerintah daerah melihat kebutuhan pembangunan secara lebih menyeluruh. Jalan dengan kondisi yang membutuhkan penanganan dan memiliki posisi strategis dalam mendukung sentra produksi dapat memperoleh perhatian sesuai tingkat urgensi dan kesiapan pembangunannya.

Baca Juga:  Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025: Daftar 11 Provinsi yang Beri Bebas Denda & Diskon Besar

“Misalnya ada satu daerah atau satu kecamatan yang punya potensi tanaman padi tinggi, berarti kan aksesibilitasnya harus kita kuatkan di sana. Koneksi antara produktivitas di situ sampai dengan pasar, sampai konsumen harus benar-benar memang sudah terancang sedemikian rupa,” jelas Oong.

Melalui pola tersebut, DPUBM tidak ingin pembangunan jalan hanya berhenti pada peningkatan kondisi fisik. Infrastruktur ditempatkan sebagai bagian dari rantai ekonomi yang menghubungkan sentra produksi, jalur distribusi, pasar hingga konsumen.

Data pertanian menjadi salah satu instrumen untuk melihat seberapa besar dampak sebuah ruas jalan terhadap aktivitas ekonomi. Semakin strategis posisi konektivitas terhadap kawasan produksi, semakin penting pula memastikan akses tersebut berada dalam kondisi yang mendukung mobilitas.

“Infrastruktur diposisikan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi, khususnya dalam memperlancar pergerakan komoditas dari kawasan produksi menuju pasar,” tutur Oong.

Sinkronisasi tersebut sekaligus menjadi upaya DPUBM agar penentuan prioritas pembangunan lebih terukur. Keterbatasan sumber daya dan anggaran membuat seluruh ruas jalan tidak dapat ditangani secara bersamaan, sehingga diperlukan pemetaan berdasarkan kebutuhan dan manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.

Dalam prosesnya, DPUBM juga menerapkan kriteria kesiapan pembangunan. Kawasan yang dinilai memiliki potensi strategis, termasuk dari sisi produksi pangan, perlu didukung kesiapan data, perencanaan dan persyaratan teknis agar dapat masuk dalam skema pembangunan.

Kesiapan tersebut juga penting untuk membuka peluang dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Ruas-ruas yang memiliki urgensi tinggi dan memenuhi persyaratan dapat diusulkan melalui berbagai skema dukungan, termasuk Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga:  Bapenda Kabupaten Malang Perkuat Sinergi Lintas Perangkat Daerah untuk Pacu Peningkatan Pajak Reklame

Oong menegaskan, kualitas konektivitas akan berpengaruh terhadap kelancaran mobilitas komoditas. Ketika akses produksi menuju pasar semakin baik, waktu tempuh dan biaya transportasi dapat ditekan sehingga distribusi pangan menjadi lebih efisien.

“Dengan pola pembangunan yang semakin terarah dan berbasis potensi wilayah, jalan tidak hanya dipandang sebagai aset fisik pemerintah daerah. Infrastruktur jalan ditempatkan sebagai urat nadi distribusi pangan dan penggerak perekonomian masyarakat Kabupaten Malang,” jelas Oong.

Lebih lanjut, melalui sinkronisasi data jalan dan produksi pertanian tersebut, DPUBM Kabupaten Malang berupaya memastikan setiap intervensi pembangunan memiliki manfaat yang jelas. Infrastruktur tidak lagi hanya dibangun untuk menghubungkan titik A dan titik B, tetapi diarahkan untuk memperkuat sentra produksi, memperlancar distribusi dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Iklan
Iklan